Pasuruan, Clickindonesiainfo.id - Peristiwa penganiayaan yang terjadi di Cafe Gempol 9 pada Senin, 5 Agustus 2024, menyoroti isu serius mengenai keselamatan dan keamanan para pengunjung. Para tamu yang sedang bersenang-senang dan menikmati hiburan berubah menjadi korban akibat kesalahpahaman antara mereka dengan oknum pemilik cafe. Hal ini semakin diperburuk dengan adanya dugaan pengerahan oknum preman untuk menangani situasi tersebut.
Kejadian bermula ketika sekelompok orang yang terdiri dari oknum media dan LSM datang ke cafe untuk mencari hiburan. Setelah menikmati minuman keras dan bernyanyi, salah satu anggota kelompok dicurigai oleh Lc sebagai pengacau. Kejadian ini menciptakan ketegangan yang berujung pada pengeroyokan.
Setelah seorang oknum media didorong, situasi semakin tidak terkendali. Sekitar 20 orang preman datang dan langsung menyerang tanpa memberikan kesempatan bagi para tamu untuk menjelaskan. Situasi ini berkembang menjadi baku hantam yang tidak seimbang antara oknum media dan preman.
Beberapa korban penganiayaan, termasuk inisial (H) dan (F), mengalami luka yang cukup serius. Korban (H) diduga mengalami patah tulang hidung, sedangkan (A) mengalami luka di kepala. Kondisi ini menyebabkan mereka harus dirawat di RSUD Bangil.
Pihak cafe belum memberikan pernyataan resmi mengenai insiden tersebut. Namun, ketua LSM Penjara, Saiful Songot, sangat menyayangkan kejadian ini dan menekankan bahwa masalah dapat diselesaikan dengan dialog. Ia menuntut agar pihak terkait memastikan keamanan di lokasi hiburan.
Dalam sebuah pesan suara, salah satu korban, inisial (F), menyatakan bahwa mereka merasa tertekan di situasi tersebut. Keluarga korban juga mengungkapkan kekhawatiran mengenai trauma yang dialami oleh para korban. Hingga saat ini, korban belum bisa dimintai keterangan lebih lanjut.
"Wong limo pak (orang lima pak) dalam kejadian itu, bahkan ada salah satu anggota kita ada yang di borgol,"ungkap F melalui pesan suara
LSM setempat meminta kepada aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kejadian ini. LSM Penjara menyoroti perlunya tindakan cepat dari pihak kepolisian dan Pol PP untuk mengatasi masalah ini, terutama mengingat Pasuruan dikenal sebagai kota santri.
Peristiwa ini tidak hanya berdampak pada korban tetapi juga menciptakan keresahan di kalangan masyarakat. Situasi ini menimbulkan pertanyaan mengenai keamanan tempat hiburan dan maraknya peredaran minuman keras. Banyak yang berharap insiden ini menjadi pembelajaran bagi pengelola cafe dan pihak berwenang.
"Dengan kejadian penganiayaan dan pengeroyokan itu, kami minta perkara itu diusut tuntas oleh APH, Khususnya Polisi juga Pol PP, apalagi Pasuruan terkenal dengan julukan kota Santri," Ujar Songot
LSM juga mempertanyakan legalitas izin yang dimiliki oleh cafe Gempol 9 dalam menjalankan bisnis. Mereka mendesak agar penyelenggara hiburan di daerah tersebut memperhatikan regulasi yang ada, terutama dalam hal penjualan minuman keras. Hal ini penting untuk mencegah insiden serupa
"Kita pertanyakan ijin Room caffe di Gempol 9 juga ijin keberadaan penggunaan Gedung, dan dengan mudahnya peredaran Miras ditempat hiburan itu kepada Pj Bupati Pasuruan" Ungkap Saiful (Jack/jar)