Rembang,Jateng, Clickindonesiainfo.id - Di Kecamatan Rembang, Kabupaten Rembang, Provinsi Jawa Tengah, warga setempat telah lama mengeluhkan keberadaan sebuah tempat kost yang diduga kuat menjadi lokasi transaksi praktik esek-esek.
Berdasarkan kesaksian dan informasi yang dihimpun media ini, dinyatakan bahwa terdapat sistem pembayaran dua jam seharga Rp50.000 untuk menyewa kamar. Kasus ini menarik perhatian media yang kemudian melakukan investigasi lebih lanjut. Kamis, (18/07/2024)
Tempat kost yang berada di jalan lingkar selatan ini telah lama menjadi sorotan. Seorang penyewa kamar dengan inisial (YT) mengungkapkan kebiasaannya menyewa kamar di sana dengan tujuan kencan dan bercinta "wik wik" mengindikasikan bahwa praktik ini telah menjadi hal yang lumrah di beberapa tempat kost di Rembang.
Dari hasil investigasi, diketahui bahwa beberapa bulan yang lalu, tempat kost yang lain juga menjadi sasaran penggerebekan oleh warga. Sumber yang tidak mau disebut namanya menyebutkan, hasil penggerebekan tersebut sempat dibawa ke kantor balai desa untuk ditindaklanjuti, meskipun kemudian tidak ada kabar lanjutan mengenai hal ini.
Lebih lanjut mengungkapkan bahwa kost yang sering digerebek tersebut dan kost di sebelah barat lampu merah Galonan memiliki pemilik yang sama, dengan inisial (z) dan (i). Hal ini menambah kekhawatiran warga akan terus berulangnya praktik seperti ini tanpa ada tindakan yang tegas dari pihak berwenang.
Warga sangat berharap pihak berwenang, khususnya Satpol PP, dapat mengambil tindakan penyegelan terhadap tempat kost yang belum memiliki perijinan. Mebeberkan adanya aktifitas yang meresahkan ini menjadi alasan utama mereka mendesak pihak berwenang untuk bertindak.
" Kost yang pernah di grebeg tersebut terletak dari lampu merah galonan ke timur itu satu pemilik dengan yang ada di sebelah barat lampu merah galonan inisial (z) dan (i), sedangkan harapan dari warga, agar pihak yang berwenang bisa ambil tindakan penyegelan karena itu meresahkan," beber warga yang enggan disebutkan namanya
Tayangan berita mengenai praktik esek-esek ini diharapkan dapat menjadi momentum bagi Satpol PP untuk turun langsung melakukan inspeksi dan penindakan sesuai dengan peraturan daerah. Langkah tegas ini diperlukan untuk memastikan tidak ada lagi praktik serupa yang merugikan moral dan ketertiban umum di masa mendatang.(Jack/tim)