Iklan VIP

Admin
Kamis, 11 Juli 2024, 16:10 WIB
Last Updated 2024-07-11T09:10:07Z

Pemprov Riau Ajukan Tiga Nama Pengganti, Pj Bupati Sudah Ajukan Mundur


Clickindonesiainfo.id/PEKANBARU - Penjabat (Pj) Bupati Indragiri Hilir (Inhil) Herman sudah mengajukan surat pengunduran diri dari jabatannya. Herman sendiri akan maju mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Inhil, yang kini masih dipimpinnya.


Terkait hal ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Kepala Biro Pemerintahan Setdaprov Riau, Jhon Armedi Pinem saat dikonfirmasi membenarkan prihal pengunduran diri tersebut.


"Sudah kita terima," kata Pinem, Kamis (11/7/24).


Surat pengunduran diri Herman tersebut menurut Pinem sudah diproses. Nantinya akan segera dilaporkan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.


"Kalau sudah diproses nanti kita laporkan me Mendagri," ujar Pinem.


Bersamaan dengan pengunduran diri Herman tersebut, Pemprov Riau sedang memproses pengajuan tiga nama calon pengganti Pj Bupati Inhil. Ketiga nama tersebut merupakan pejabat eselon II di lingkungan Pemprov Riau.


"Nanti juga akan diajukan tiga nama pengganti Pj Bupati Inhil," ungkap Pinem.


Sebagai informasi, pengajuan surat pengunduran diri oleh Herman sebagai Pj Bupati Inhil merupakan kebijakan Kemendagri yang mewajibkan seluruh Pj Kepala Daerah untuk mundur 40 hari sebelum jadwal pendaftaran paslon Kepala daerah di Komisi Pemilihan Umum (KPU). Aturan itu tertuang surat edaran Mendagri nomor 100.2.1.3/2314/SJ bertanggal 16 Mei 2024. 

(***/Mhd)



Sumber.Riauterkini.com