Pasuruan, Clickindonesiainfo.id - Kekecewaan konsumen atas pelayanan yang diterima saat berbelanja telah menjadi fokus utama kisah yang terjadi di toko agen sepatu yang berada di daerah Gondangrejo, Kecamatan Gondang Wetan, Kabupaten Pasuruan.Minggu, (14/07/2024) tepatnya didepan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU)
Kejadian ini dialami oleh seorang warga dengan nama samaran DP yang berasal dari Kelurahan Parasrejo, Pasuruan. Awal mula kekecewaan tersebut bermula ketika DP bersama suaminya datang ke toko ini untuk membelikan sepatu dan tas untuk anaknya, namun disambut dengan sikap tidak ramah dari penjaga toko.
Latar belakang peristiwa ini cukup sederhana, dimana seorang pelanggan merasa tidak dihargai ketika ingin melakukan pembelian barang kebutuhan anaknya. Sikap penjaga toko yang tidak ramah terlihat jelas saat mereka memasuki toko, dikarenakan suami DP tidak melepas sandal, yang menjadi sumber dari sikap tidak menyenangkan tersebut.
Hal ini mengundang perdebatan kecil mengenai peraturan tidak tertulis tentang penggunaan sandal di dalam toko, di mana suami DP menyatakan bahwa tidak ada keharusan untuk melepas sandal karena lokasi tersebut bukanlah masjid ataupun mall dimana peraturan tersebut biasanya diberlakukan.
Reaksi DP dan suaminya atas sikap penjaga toko ini mencerminkan kebingungan dan kekecewaan. Situasi tersebut semakin memburuk ketika penjaga toko memutuskan untuk tidak melayani mereka langsung dan malah memanggil pelayan lain untuk menggantikan posisinya. Ini menunjukkan adanya ketidakprofesionalan dalam menyikapi sebuah situasi yang seharusnya bisa diselesaikan dengan lebih baik.
"Nah saat kejadian itulah saya tidak di sambut harmonis sama pelayanan toko oleh wanita memakai kaos panjang warna putih,malah pelayan tersebut pergi dan menyuruh pelayan lainya untuk melayani kami," kata DP
"Di depan kan g ada tulisan di lepas sandalnya, Kayak masjid aja di lepas, Mall aja Lo di pakai,"tambah DP saat menirukan suaminya berbicara kepada anaknya
Pengalaman DP ini memberikan insight tentang pentingnya klarifikasi terhadap peraturan-peraturan yang diterapkan di toko. Absennya sebuah tanda atau pemberitahuan mengenai aturan penggunaan sandal di dalam toko membuat pelanggan bingung dan akhirnya memicu situasi yang tidak menyenangkan.
Analisis ini menggarisbawahi kebutuhan untuk adanya kejelasan dalam setiap peraturan yang diterapkan agar setiap pelanggan yang datang bisa memiliki ekspektasi yang jelas terhadap apa yang harus dan tidak harus dilakukan.
Dampak negatif dari pelayanan yang buruk ini sangatlah jelas, di mana pelanggan merasa tidak dihargai dan tidak nyaman, yang pada akhirnya dapat berpengaruh terhadap keputusan mereka untuk kembali lagi ke toko tersebut atau tidak. Situasi semacam ini juga dapat berdampak pada reputasi toko, dimana satu kejadian buruk yang dialami oleh pelanggan dan dibagikan kepada orang lain dapat mengurangi tingkat kepercayaan dan ketertarikan pelanggan lainnya.
Sebagai sarannya, sangatlah penting bagi pengelola toko untuk melakukan perbaikan pada pelayanan mereka. Hal ini bisa dimulai dari pelatihan bagi karyawan tentang cara menyambut pelanggan dengan baik, menyediakan informasi yang jelas mengenai peraturan yang berlaku di toko, sampai pada penyediaan solusi yang cepat saat terjadi masalah. Peningkatan kualitas pelayanan tidak hanya akan meningkatkan kepuasan pelanggan tetapi juga membantu dalam mempertahankan dan meningkatkan reputasi toko di mata publik. (Jack)