Iklan VIP

Redaksi
Kamis, 18 Juli 2024, 20:52 WIB
Last Updated 2024-07-18T13:54:42Z
BumdesmaJatimKratonPasuruan

Kasus Bumdesma Wahana Sejahtera Kraton Pasuruan dan Tuduhan Terhadap Lailatul Inayah

Foto : Lailatul Inayah baju warna Kuning saat membeberkan polemik Bumdesma Kraton Dan di dampingi tim LBH LPKPK Pasuruan Raya. Senin,(15/07/2024)


Pasuruan, Clickindonesiainfo.id - Kasus yang melibatkan Bumdesma Wahana Sejahtera Kraton Pasuruan memunculkan banyak pertanyaan seputar pengelolaan dana dan tanggung jawab atas kerugian yang terjadi. Seorang pegawai toko Bumdesma, Lailatul Inayah, menjadi sorotan setelah dituduh bertanggung jawab atas hilangnya dana sebesar Rp.200.000.000. Tuduhan ini menimbulkan serangkaian mediasi yang menekankan pada proses pemanggilan dan pertanggungjawaban.

Lailatul Inayah, dalam pembelaannya, menegaskan bahwa dirinya telah dipanggil sampai lima kali untuk dimintai tanggung jawab atas hilangnya dana. Namun, dia menolak tuduhan tersebut dengan menyatakan tidak benar. Situasi ini menjadi semakin kompleks mengingat posisi Inayah yang seolah-olah dijadikan kambing hitam.

Inayah secara terbuka mengelak dari tuduhan yang dipaksakan kepadanya, menegaskan bahwa proses pemanggilan yang berulang tidak sebanding dengan bukti yang ada. Dia berargumen bahwa tanpa dukungan dan bantuan dari tim LPKPK, dia tidak akan mampu menghadapi tuduhan tersebut sendirian. Situasi ini menunjukkan dilema yang dihadapi oleh individu yang dihadapkan pada sistem yang kurang mendukung keadilan.

"Saya 5 kali di panggil untuk mediasi namun tidak ada titik temu, melainkan saya suruh bertanggungjawab atas semua ini dan saya malah suruh mencicil seadanya,"jelas Inayah

Di sisi lain, Subadar, penasehat Bumdesma Wahana Sejahtera, memberikan penjelasan terkait posisi Bumdesma dalam kasus ini. Subadar menegaskan bahwa tidak ada niat untuk menjatuhkan atau membuat asumsi negatif terhadap Inayah.

Proses pemanggilan dilakukan semata-mata untuk melakukan klarifikasi dan mencari titik terang atas dana yang raib. Pendekatan ini menunjukkan bahwa Bumdesma berupaya untuk menghadirkan sebuah proses penyelesaian yang adil dan terbuka.

"Kita tidak pernah men jastifikasi saudara Inayah,kita hanya melakukan klarifikasi agar angka-angka tersebut bisa di ketemukan," kata Subadar Penasehat Bumdesma saat audensi dengan lpkpk pada Senin (15/07/2024)

Reaksi Muspika Kraton dan LPKPK terhadap kasus ini menjadi sangat penting dalam konteks penyelesaian masalah. Keberhasilan dalam menemukan titik terang dan memastikan bahwa proses penyelesaian dijalankan dengan adil tidak hanya penting bagi Inayah, tapi juga untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap Bumdesma. Keterlibatan mereka menunjukkan pentingnya sinergi antar lembaga dalam mendukung proses keadilan dan transparansi dalam pengelolaan dana desa.

Secara keseluruhan, kasus yang melibatkan Bumdesma Wahana Sejahteran di Kraton, Pasuruan, menggarisbawahi pentingnya proses hukum yang adil dan transparan. Dari tuduhan yang diajukan kepada Lailatul Inayah hingga upaya mediasi dan klarifikasi, kasus ini menjadi contoh mengapa dukungan bagi individu yang dituduh dan proses penyelidikan yang efektif sangat diperlukan. Upaya bersama antara semua pihak terkait tentunya akan membawa hasil yang lebih baik dalam menuntaskan kasus ini.

Dikutip dari sumber media online Direktur Bumdesma, Andryani mengatakan bahwa untuk tahun 2021 diharapkan masyarakat bisa menyerap dana yang tersedia sebanyak 3,5 Miliar. 

" Target kami se kecamatan Kraton. Tahun 2021  3 Miliar 500 juta bisa terserap masyarakat. Melalui unit usaha yang sudah dimiliki Bumdesma. Terutama dari unit dana bergulir disamping pertokoan dan jasa," tutur Andryani (Jack/bersambung)