Menkominfo RI, Budi Arie Setiadi |
JAKARTA, Clickindonesiainfo.id - Peretasan data yang terjadi pada Pusat Data Nasional (PDN) Kementerian Komunikasi dan Informasi kembali mendapat perhatian dan kritik dari masyarakat. Sikap kritis ditunjukkan oleh Wakil Ketua Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI), Faza Fatiyurrobbany yang meminta Presiden Jokowi meminta memecat Menteri Kominfo RI, Budi Arie Setiadi karena hanya bisa menjilat tapi gak becus bekerja.
“Sebagai Menteri, Budi Arie dan jajaran seharusnya dapat memprediksi akan adanya hal ini, karena kita sudah masuk di era digitalisasi yang terus berkembang. Tapi jebolnya data PDN oleh hacker menunjukkan orang ini memang gak becus kerja. Data nasional loh, ini sudah tidak bisa ditolerir,” ujar Faza dalam keterangannya di Jakarta. Sabtu, (20/7/2024).
Ketidakmampuan Budi Arie sebagai Menteri, menurut Faza; sudah paripurna. Menurutnya, jebolnya data PDN yang menjadi tanggung jawab Kementerian yang dipimpinnya bukan hanya menunjukkan dia abai terhadap pekerjaannya, tapi juga sekaligus Menteri telah melanggar Undang-Undang No. 27 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Data Pribadi.
Undang-Undang (UU) tersebut mengamanatkan, setiap orang berhak atas pelindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat, dan harta benda yang di bawah kekuasaannya, serta berhak atas rasa aman dan pelindungan dari ancaman ketakutan untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu yang merupakan hak asasi.
“Jebolnya PDN Kominfo ini seperti sengaja mempertontonkan kebodohan secara telanjang. Dia gagal menjaga Hak Asasi warga negara. Oleh karena itu, selain dipecat sebagai Menteri Kominfo, Budi Arie harus diseret ke pengadilan, karena telah melakukan pelanggaran hukum,” tegas Faza.
Faza menjelaskan, jebolnya data PDN dan lembaga negara lainnya menunjukkan keamanan siber Indonesia sangat rapuh. Kerapuhan ini salah satunya tercermin dari banyaknya data pribadi publik Indonesia yang diperjualbelikan di pasar gelap.
“Budi Arie ini lebih tepat sebagai Menteri Keresahan Nasional karena telah berhasil menciptakan keresahan masyarakat karena data pribadi mereka beredar bahkan diperjualbelikan. Masyarakat resah karena takut data pribadi mereka disalahgunakan oleh orang-orang yang tidak bertanggung-jawab,” tutup Faza. (ari)