clickindonesiainfo.id/Gunungkidul, - Mencuatnya di sosial media tentang adanya penambangan liar/ ilegal di padukuhan Surodadi, Kalurahan Umbul rejo, Kapanewon Ponjong, Kabupaten Gunungkidul di duga milik Lurah Umbulrejo. jumat ( 5/7/2024).
Menurut keterangan dari warga masyarakat Surodadi saat dikonfirmasi beberapa awak media pada selasa (2/7/2023) menjelaskan, bahwa yang menambang itu Pak Lurah Wakimin dan sudah berjalan kurang lebih lima hari.
" Memang benar mas itu yang menambang Pak lurah, hasil tambang batu itu dijualnya, "Ungkap warga wanglu.
Sementara itu Lurah Umbulharjo Wakimin saat di konfirmasi awak media melalui sambungan Whatsapp pada Kamis (4/7/2024 ) membenarkan hal tersebut.
"Iya mas saya cuma dimintai tolong, nanti siang aja mas ketemu di kantor,"ungkap wakimin.
Disinggung perijinan Wakimin mengaku bahwa pihaknya ada ijin di Kalurahan.
"Kalau ijin kita sudah ada ijin di kalurahan,"jelas Wakimin.
Terpisah panewu ponjong Irwan Tri Wibowo saat dikonfirmasi awak media menjelaskan bahwa, "Bagaimanapun alasannya pak lurah itu tetap salah mas, saya mohon cukup sampai di sini jangan di up berita lagi,"Pinta Panewu/Camat Ponjong.
( Kaperwil DIY)