Iklan VIP

Redaksi
Jumat, 26 Juli 2024, 00:14 WIB
Last Updated 2024-07-26T09:49:42Z
Berita Hari iniBUMNDLHJatimPabrik Gula KedawungPasuruanPencemaran LingkunganPGPolusi

Dianggap Kurang Puas Dengan Hasil Audensi, Aliansi PASTIM Segera Berkirim Surat ke- DLH

Foto : Aliansi PASTIM usai audensi di PG Kedawung dengan hasil tidak memuaskan dan berunding untuk mengirim surat kepada DLH Kabupaten Pasuruan, Kamis,(25/07/2024)



Pasuruan, Clickindonesiainfo.id - Sejumlah aktivis lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan media yang tergabung dalam Aliansi Pasuruan timur (PASTIM) telah melakukan audiensi ke Pabrik Gula Kedawung, yang kini berada di bawah naungan PT Sinergi Gula Nusantara (SGN), di Kedawung Kulon, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan. Kamis, (25/07/2024)

Audensi ini dilakukan sebagai respons terhadap keluhan masyarakat sekitar tentang polusi udara berupa debu yang kerap timbul selama musim giling tebu, yang tidak hanya mengotori lingkungan tapi juga berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat.

Saksi mata dari warga desa setempat, seperti Mistari dan Dedi Setiawan membenarkan bahwa debu halus yang dihasilkan oleh proses giling di pabrik tersebut telah membuat kehidupan sehari-hari mereka terganggu. Keluhan ini bukan tanpa dasar, mengingat debu tidak hanya menumpuk di permukaan tetapi juga menembus ke dalam rumah, membahayakan kesehatan anak-anak yang tumbuh dan berkembang di lingkungan tersebut.

"Ya lumayan mas tidak terasa ketika kita hirup udaranya, debunya halus dan lembut," kata Dedi pria yang akrab di panggil Cipruut

Foto : Aliansi Pastim bersatu melakukan audensi dengan pihak Pabrik Gula Kedawung, dampak polusi udara, Kamis,(25/07/2024) pagi sekitar pukul 09.30 Wib.

Dalam pertemuan dengan Aliansi PASTIM, pihak Pabrik Gula Kedawung melalui manajernya, Nanang, menyatakan bahwa telah terjadi upaya-upaya pengurangan emisi debu, antara lain dengan penggunaan alat Dust Collector. 

"Kita sudah berupaya menanggulangi mas, seperti contoh yang kita ambil dokumentasi pemasangan terpal hingga Dust Collector," Kata Nanang saat audensi berlangsung diruangan PG (25/07/2024) Siang.

Nanang juga menambahkan bahwa menurut pemantauan yang dilakukan bersama dinas terkait, tingkat polusi masih berada dalam ambang batas yang aman.

"Pengawasan sudah di lakukan oleh dinas DLH, Bahkan tingkat polusi masih berada dalam ambang batas aman," celetuknya 

Kendati demikian, Aliansi PASTIM, khususnya melalui Lembaga Tameng Perjuangan Rakyat Anti Korupsi (TAMPERAK), tidak berpuas diri hanya dengan pernyataan dari pabrik.

Zainal Arifin selaku ketua tamperak mengungkapkan, akan segera menyiapkan surat permintaan keterangan kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Pasuruan mengenai hasil pengawasan secara rinci. Ini merupakan langkah proaktif dari Aliansi untuk memastikan bahwa masalah polusi udara di PG. Kedawung benar-benar ditangani dengan serius.

"Tentunya dari hasil audensi kita tadi dengan pihak PG masih kami anggap kurang puas, maka untuk menjawab kepada masyarakat lebih konkretnya kami aliansi Pastim akan berkirim surat kepada pihak Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pasuruan,"tegas Zainal 

Langkah selanjutnya yang akan diambil oleh Aliansi PASTIM juga mencakup koordinasi dengan instansi terkait lainnya, termasuk Kementerian BUMN dan Kementerian Lingkungan Hidup di Jakarta. 

Tujuannya tidak lain untuk memastikan bahwa perusahaan-perusahaan seperti PG. Kedawung ini beroperasi tidak hanya sesuai dengan standar industri, tetapi juga dengan mempertimbangkan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat sekitar.

Polusi udara yang terus-menerus terjadi menunjukkan pentingnya pengawasan yang ketat dan tindakan yang konkret dari semua pihak terkait. Hal ini bukan hanya untuk menjamin kualitas udara tetapi juga memastikan bahwa hak masyarakat untuk hidup sehat dan berkembang tidak terampas oleh dampak negatif (Jack/red)