Foto : Bonar Simanjuntak SH, sebelah kanan memakai jaket warna hitam saat audensi dengan pihak Bumdesma di Kecamatan Kraton pada tanggal 15/07/2024. |
Pasuruan, Clickindonesiainfo.id - Bumdesma Wahana Sejahtera, sebuah lembaga yang berdiri di tengah masyarakat Kabupaten Pasuruan, tengah berada dalam sorotan. Didirikan dengan tujuan utama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui usaha simpan pinjam, toko, dan pembibitan lele, lembaga ini dibiayai oleh spirit kolektif dari 25 desa di Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan dengan dana awal sebesar Rp.2.000.000,00 per desa. Inisiatif ini merupakan langkah nyata yang diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian lokal.
"Bumdesma berdiri berbagai usah yang utama adalah simpan pinjam karena tidak bisa dihapus dari regulasinya ada toko dan pembibitan lele," Kata Direktur Bumdesma Andryani dihadapan para undangan dan LPKPK Komcab Pasuruan pada tanggal 15/07/2024.
Namun, sebuah peristiwa mencoreng harapan tersebut. Lailatul Inayah, seorang karyawan toko di bawah naungan Bumdesma, tersandung masalah yang membuatnya dituduh melakukan penggelapan dana sebesar 200 juta Rupiah.
"Uang 200 juta tidak sedikit, dasar perhitungan apa yang di gunakan oleh pihak Bumdesma sehingga Lailatul Inayah dinyatakan bersalah, Ok kalau itu perhitungan dari audit, ini menjadi bahan kita untuk mengkritik," Ujar Bonar Simanjuntak SH.
Kasus ini menjadi perhatian serius, tidak hanya bagi Masyarakat Kraton tapi juga bagi Bonar, Wakil Ketua LPKPK Pasuruan, yang kemudian mempertanyakan keadilan dan mekanisme audit yang dilakukan oleh Bumdesma Wahana Sejahtera.
Menurut Bonar, permasalahan ini menunjukkan ada celah dalam pengelolaan keuangan dan transparansi Bumdesma. Pertanyaan mendasar tentang siapa yang melakukan audit dan bagaimana proses audit tersebut dilaksanakan menjadi pokok perdebatan.
"Bilangnya pihak Bumdesma adanya audit internal sehingga ditemukanlah perselisihan uang, Ok kalau memang adanya audit itu sebenarnya mudah tidak beramsumsi, tidak katanya, tidak rekayasa, nanti tinggal kita membuka apakah audit jelas menceritakan bahwa saudari Inayah telah melakukan penggelapan karena dibuat rujukannya Inayah telah menghilangkan uang 200 juta dasarnya adanya audit," Beber Bonar Simanjuntak SH.
Ditambah lagi, ditemukan adanya lima rekening bank yang digunakan oleh Bumdesma, yang menimbulkan tanda tanya besar terkait dengan pengelolaan dana dan transaksi keuangan.
"Ini Bumdesma milik desa yang gambaran saya. Permodalannya, perputaran tidak sampai ratusan milyar dan puluhan- puluhan milyar kan begitu, ya! Apalagi pemodalan desa cuman 50 juta dari 25 Desa,"
"Tetapi jadi menarik ketika saya lihat didalamnya ini ada Rekening banyak, kok bisa ada 5 rekening, siapa yang memberikan kuasa buka rekening di luar atas nama Bumdesma, karna apa kalau rekening banyak maka transaksi keuangan menjadi kacau balau. Makanya kita mau lihat Audit ini dilakukan hanya 1 rekening atau 5 rekening, nantikan akan terlihat," Jelas Bonar SH pria yang lama menyandang gelar pengacara.
Perlu di Ketahui kasus yang melibatkan Lailatul Inayah mendorong masyarakat dan pemangku kepentingan untuk lebih kritis dalam mengawasi operasional Bumdesma.
"Inayah ini hanya karyawan,bukan anggota atau pengurus Bumdesma,ingat ya," tegasnya
Keterbukaan informasi, terutama terkait pengelolaan keuangan, menjadi sangat penting untuk memastikan bahwa tiap Rupiah yang diinvestasikan oleh desa-desa tersebut benar-benar berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Kejadian ini juga menegaskan pentingnya auditor independen dalam mengevaluasi laporan keuangan, guna menghindari kepentingan internal yang bisa mempengaruhi hasil audit.
Tuntutan untuk transparansi dan keadilan oleh lpkpk Komcab Pasuruan, dalam kasus ini bukan hanya tentang menuntut kejelasan atas dugaan penggelapan dana, tapi juga tentang memastikan keberlanjutan Bumdesma sebagai lembaga yang benar-benar berdampak positif bagi masyarakat.
Kepercayaan menjadi faktor kunci dalam membangun sinergi antara masyarakat, pemerintah desa, dan Bumdesma itu sendiri. Oleh karena itu, mendesak untuk segera dilakukan revisi dan peningkatan sistem pengelolaan internal serta audit keuangan yang independen dan transparan.
Dikutip dari sumber media online Direktur Bumdesma, Andryani mengatakan bahwa untuk tahun 2021 diharapkan masyarakat bisa menyerap dana yang tersedia sebanyak 3,5 Miliar.
" Target kami se kecamatan Kraton. Tahun 2021. 3 Miliar 500 juta bisa terserap masyarakat. Melalui unit usaha yang sudah dimiliki Bumdesma. Terutama dari unit dana bergulir disamping pertokoan dan jasa," tutur Andryani (Jack/bersambung)