Iklan VIP

Redaksi
Sabtu, 08 Juni 2024, 20:14 WIB
Last Updated 2024-06-08T13:19:40Z

Umar Wirohadi Bawa Dugaan Markup dan Manipulasi Peruntukan Dana BOS di SMA Pasuruan ke Kejaksaan




Pasuruan, Clickindonesiainfo.id - Seolah tak lelah kawal dunia Pendidikan untuk bisa lebih baik dan meminimalisir penyelewengan dana Bantuan operasional sekolah (BOS), kembali ketua umum Maestro pers Indonesia (MPI) lakukan koordinasi atau hearing pada kejaksaan negeri Pasuruan. Sabtu,(08/06/2024)

Koordinasi ini dilakukan oleh H. Umar Wirohadi, SH., MH. pada peruntukan dana BOS di SMA Negeri dan swasta di kabupaten Pasuruan yang dinilainya tidak sesuai antara rencana kegiatan dan anggaran sekolah (RKAS) dengan realisasi pengerjaanya. 

"Saya beberapa kali turun di sekolah menengah atas (SMA) baik negeri ataupun swasta. Pada saat melihat keadaan sekolah dan konfirmasi pada beberapa murid sekolah dimaksud terdapat beberapa kejanggalan yang kita rangkum dalam satu temuan,dimana sudah kita buatkan laporan resminya" Ungkap Umar Pria Plontos kepada wartawan,Sabtu,(08/06/2024)

Selain itu Umar menambahkan, seperti halnya sewaktu turun di SMA Negeri Gondang wetan kabupaten Pasuruan, tidak tampak pembenahan signifikan pada sekolah tersebut. Padahal anggaran dana BOS di sarana dan prasarana mencapai ratusan juta per tahun. "Itu satu item sarpras saja. Ada lainya di penganggaran PPDB mencapai jutaa an, padahal di situ kan hanya baner dan mamin tenaga penerima PPDB saja yang diperlukan," Terang Umar wirohadi. 

Kaji Umar juga menegaskan bahwa dirinya sudah koordinasi dengan kepala sekolah SMA Gondang wetan yang juga merangkap sebagai ketua musyawarah kerja kepala sekolah (MKKS ) SMA. "Bahkan terkait temuan dugaan penyelewengan dana BOS ini juga sudah saya koordinasikan pada kepala cabang dinas propinsi Jawa Timur di Pasuruan. 

"Selanjutnya dari temuan tersebut kita koordinasikan dengan melakukan hearing serta penyerahan pelaporan pada aparat hukum di kejaksaan negeri pasuruan. Ungkap pria yang berprofesi pengacara ini sambil menyerah kan surat permintaan hearing atau audiensi ke kejaksaan negeri di Bangil, pasuruan,kamis 6/6. (Jack/ze)