Iklan VIP

Admin
Rabu, 05 Juni 2024, 22:35 WIB
Last Updated 2024-06-05T15:35:17Z

Polres Inhil Gelar Penyusunan Standar Pelayanan SIM SKCK dan SPKT





Clickindonesiainfo.id/TEMBILAHAN,-Polres Indragiri Hilir menggelar penyusunan standar pelayanan publik pada pelayanan SIM (Surat Izin Mengemudi), SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) dan pelayanan SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) di aula Tri Brata Polres Indragiri Hilir, Rabu (5/6/24)


Kegiatan di pimpin oleh Wakapolres Inhil, Kompol Indra Lukman Prabowo, dan di ikut sertakan Stakeholder, Akademisi, LSM, Tokoh Masyarakat, Insan Pers dan Komponen Mahasiswa Kabupaten Indragiri Hilir.


Dalam diskusi tersebut berbagai macam saran dan masukan disampaikan oleh Tokoh masyarakat dan juga para tamu undangan yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan SIM, SKCK dan SPKT Polres Indragiri Hilir.


Dosen Unisi mengungkapkan, Indragiri Hilir merupakan wilayah pesisir yang masyarakatnya jauh dari kota, tidak sedikit dari mereka kesulitan dalam pengurusan SIM karena harus bolak balik jalur laut apabila tidak lulus mengikuti rangkaian tes pembuatan SIM.


Menurutnya, dengan sistem seperti itu maka akan sulit bagi mereka yang tinggal di daerah untuk mendapatkan SIM. Kendati begitu dirinya menyarankan untuk pembuatan SIM bagi mereka yang tinggal di jauh di daerah apabila gagal mengikuti tes di pagi hari bisa mengulang kembali di hari yang sama tanpa menunggu satu Minggu seperti yang diterapkan saat ini.


"Karena kasihan mereka yang jauh dari kota bolak balik hanya cuman untuk mengurus SIM saja, Jatuhnya mahal di ongkos dari pada biaya membuat SIM," ungkapnya.


Sementara itu, Ketua Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Kabupaten Inhil, H. Abdullah Mandu mengungkapkan, bahwa masih banyak masyarakat yang berfikir membuat SIM itu susah dan kesannya mempersulit.


"Mohon maaf, mungkin sudah menjadi rahasia dikalangan masyarakat kadang ada kalimat yang tidak sedap bagi kita, tes SIM itu katanya sengaja dipersulit. Ini perlu menjadi prioritas kita pak supaya memberi sebuah informasi bahwa kesan seperti itu tidak ada lagi," katanya.


Kemudian, agar informasi tersebut tidak lagi menjadi perbincangan dikalangan masyarakat, dirinya juga mengajak pihak kepolisian untuk mensosialisasikan ke masyarakat dengan melibatkan Babinkamtibmas Polsek setempat tentang prosedur dan mekanisme serta syarat-syarat untuk pembuatan SIM sehingga mempermudah masyarakat mempersiapkan diri dan syarat-syaratnya sebelum datang ke Polres Indragiri Hilir untuk pembuatan SIM, ini juga bisa merubah persepsi masyarakat tentang sulitnya membuat SIM.


"Pikiran seperti ini harus sama-sama kita luruskan Pak karena kasihan bapak petugas kita sudah menjalankan sesuai dengan prosedur yang bertujuan untuk keselamatan masyarakat dalam berkendaraan di jalan hanya saja masyarakat kita mungkin belum paham sehingga timbul opini-opini lain" sebutnya.


Menanggapi saran dan masukan tersebut, Kanit Regident Satlantas Polres Indragiri Hilir IPDA Jimmy Lano, menyebut bahwa untuk pembuatan SIM sudah sesuai dengan prosedur yang ada jika gagal mengikuti tes teori avis maupun praktek lapangan bisa mengulang kembali pada Minggu berikutnya.


"Untuk pembuatan SIM baru bagi mereka yang gagal uji teori avis dan uji praktek lapangan memang di beri kesempatan mengulang kembali dan di jadwalkan satu Minggu ke depan tanpa melengkapi syarat-syaratnya dan itu memang sudah menjadi aturan Pak, untuk masukan dan usulan ini nanti akan kami sampaikan ke pimpinan agar bisa memberikan solusi sehingga mempermudah masyarakat dalam pembuatan SIM baru" ungkapnya. 


“Kemudian, perihal pandangan masyarakat beranggapan sulitnya mendapatkan SIM dengan kesan )mempersulit sebenarnya belum tersampainya sosialisasi dari kami tentang prosedur dan mekanisme pembuatan SIM sesuai dengan aturan dan ini merupakan masukan untuk kami agar memaksimalkan sosialisasi kepada masyarakat terutama masyarakat yg jauh dan terpencil dengan melibatkan Babinkamtibmas Polsek setempat,” ucapnya.(*Mhd)