Foto : istimewa (Cii-red) |
Kediri, Clickindonesiainfo.id - Status narapidana tidak menghalangi RW dalam merealisasikan niat suci menikahi kekasih hatinya, RSSB. Pernikahan yang dilangsungkan di Masjid Baiturahim, yang berada di lingkungan Polres Kediri Kota, menjadi bukti nyata bahwa cinta dapat melewati segala rintangan. Suasana haru mengiringi jalannya akad nikah, diperkuat dengan kehadiran keluarga dari kedua belah pihak yang turut menyaksikan momen bersejarah tersebut.
Meskipun pernikahan berlangsung dengan sederhana, RW menyatakan perasaan bahagianya karena dapat melangsungkan pernikahan dengan orang yang dicintai. Akan tetapi, kebahagiaan tersebut terasa belum lengkap karena RW harus kembali ke sel tahanan untuk melanjutkan masa hukumannya atas kasus narkoba yang menjeratnya.
Pernyataan penuh syukur RW usai prosesi nikah, “Saya tidak menyangka akan melangsungkan akad nikah dengan kondisi seperti ini. Namun ini tetap harus disyukuri,” kata RW usai akad nikah di Masjid Baiturahim Polres Kediri Kota, Kamis (13/06/2024). menunjukkan optimisme dan kesabaran dalam menghadapi cobaan.
Proses pernikahan ini berhasil terlaksana berkat persetujuan dan koordinasi yang baik antara keluarga RW, pihak Polres Kediri Kota, serta pihak-pihak terkait lainnya. Ipda M.S Youono, Kasat Tahti Polres Kediri Kota, menyatakan bahwa pernikahan antara RW dan RSSB telah direncanakan sebelum RW ditangkap. Pihak Polres menyambut baik permohonan tersebut dan berupaya mewujudkannya sebagai bagian dari hak-hak narapidana.
Dengan terlaksananya pernikahan ini, pihak Polres berharap RW dapat mengambil hikmah dan tidak mengulangi kesalahan di masa depan. Hal ini ditegaskan oleh Kasat Tahti, dengan harapan setelah bebas nanti, RW dapat menjalani kehidupan yang lebih baik bersama sang istri tanpa terjerat kasus narkoba lagi.
Sementara itu, Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji menyatakan bahwa pelayanan kepada narapidana, termasuk mengizinkan mereka untuk menikah, merupakan bagian dari komitmen Polres Kediri Kota dalam menghormati hak-hak tahanan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
"Tahanan punya hak, salah satunya menikah. Kami kasih kesempatan itu, selain juga upaya ini merupakan bentuk pelayanan Polres Kediri Kota kepada masyarakat," pungkas AKBP Bramastyo Priaji.(Jack)