Iklan VIP

Selasa, 11 Juni 2024, 17:12 WIB
Last Updated 2024-06-11T10:13:00Z

Maraknya Penipuan Melalui Media Sosial Polres Melawi Menghimbau Warga Agar Lebih Berhati-Hati Dalam Mencari Panduan Melalui Internet.


Melawi, Kalbar Clickindonesiainfo.id
Polres Melawi  – Seorang warga Belimbing, menjadi korban penipuan melalui media sosial setelah berusaha membuka blokir Mobile Banking BRI yang terblokir akibat salah memasukkan password. Penipuan ini bermula ketika Korban mencari panduan di Google dan mengklik tautan situs yang tampak resmi di posisi teratas hasil pencarian.

Korban menemukan situs dengan alamat https://www.soc.link dan judul "Cara membuka blokir Brimo". Setelah mengklik tautan tersebut, Korban diarahkan ke WhatsApp pribadi yang sudah memiliki kode kata "buka blokir Brimo". Korban mengirimkan pesan tersebut dan segera menerima balasan dari pelaku dengan mengirimkan tautan baru, https://alternatif-digital.online/Buka-Blokir-Brimo.html, beserta instruksi untuk membalas pesan dengan angka "1" untuk berbicara dengan CS Bank BRI.
Korban, kemudian mengikuti instruksi tersebut dan membalas dengan angka "1". Tidak lama setelah itu, pelaku menelepon dan menanyakan jumlah saldo yang ada di rekening korban. Pelaku mengarahkan untuk memasukkan nomor telepon yang terhubung dengan Mobile Banking ke handphone korban. Setelah memasukkan SIM card yang terhubung ke Mobile Banking ke handphone korban, pelaku mengirimkan kembali tautan melalui WhatsApp.

Ketika membuka tautan tersebut, korban menemukan bahwa situs tersebut mengalami error. Meskipun mencoba berulang kali, situs tersebut tetap tidak bisa diakses. Tidak lama kemudian, Korban menerima kode OTP yang dikirim melalui email. Korban memasukkan kode tersebut ke Mobile Banking BRI miliknya, dan berhasil membuka blokir.

Setelah itu, pelaku mengarahkan korban untuk keluar dari aplikasi Mobile Banking BRI dengan alasan akan melakukan simulasi transfer. Ketika korban masuk kembali ke aplikasi Mobile Banking BRI, langsung diarahkan ke halaman transaksi transfer. Pelaku meminta korban untuk menekan "OK" pada aplikasi tersebut. Lalu uang yang ada didalam rekening pun terkirim ke nomor rekening pelaku.

Setelah transaksi dinyatakan berhasil, pelaku meyakinkan korban bahwa itu hanya simulasi dan saldo tidak akan terpotong. Namun, saat korban mencoba masuk kembali ke aplikasi Mobile Banking BRI, aplikasinya terblokir lagi. korban segera mencoba menghubungi kembali nomor yang mengaku dari pihak Bank BRI, tetapi nomor tersebut tidak bisa dihubungi lagi.

Kapolres Melawi AKBP Muhammad Syafi’i S.I.K., S.H., M.H melalui Kasubsi Penmas Polres Melawi Aipda Arbain berharap agar kejadian ini dapat menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam mencari panduan melalui internet dan selalu memastikan kebenaran sumber informasi, terutama terkait layanan perbankan.  “Kami  mengimbau masyarakat untuk selalu menghubungi layanan resmi bank melalui nomor yang tertera di situs resmi bank dan tidak mudah mempercayai informasi yang ditemukan secara online tanpa verifikasi lebih lanjut” Ucap Arbain di ruang kerjanya Selasa (11/6). 

Humas Res Mlw (Arb).
Publis (DN)