Foto :Umar Wirohadi Ketua Umum MPI datangi Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan,Kamis (06/06/2024) |
Pasuruan, Clickindonesiainfo.id - Di tengah meningkatnya kewaspadaan terhadap penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah menyusun serangkaian prosedur pengaduan yang ketat dan sistematis untuk menjamin transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan dana tersebut.Jum'at (07/06/2024)
Unit Layanan Terpadu (ULT) Kemendikbudristek, yang beralamat di Gedung C Lantai 1, Jl. Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta Pusat, yang merupakan pusat koordinasi pengaduan yang dioperasikan oleh Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbudristek.
Disamping pelaporan melalui sistem yang dibuat
Kemendikbudristek tersebut, H. Umar wirohadi, SH, MH. juga turut meminta masyarakat untuk melaporkan dugaan penyelewengan penggunaan dana BOS ke aparat hukum setempat baik kepolisian ataupun kejaksaan. "Saya melalui organisasi Maestro pers Indonesia (MPI) akan menfasilitasi pengaduan tentang dana BOS ditingkat daerah seperti penyelewengan dana BOP pada pendidikan kesetaraan atau Paket, A, dan paket C hingga BOS di SD dan SMP wilayah Kabupaten Pasuruan. Tegas Kaji Umar biasa dipanggil.
Umar wirohadi juga menjelaskan bahwa hariini (kamis, 6/6 kemaren, red) dirinya melalui MPI berkoordinasi dengan kejaksaan negeri Pasuruan tentang pelaporan dugaan penyelewengan dana BOS yang ada dibawah Dinas Pendidikan dan kebudayaan (Dikbud) kabupaten Pasuruan.
"Kita lakukan koordinasi dan sinkronisasi pelaporan secara menyeluruh pada kejaksaan negeri Pasuruan terkait banyaknya temuan penyelewengan dana BOS yang mengarah pada tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh pengelola lembaga pendidikan kesetaraan, hingga kepala sekolah SD dan SMP di kabupaten Pasuruan.ungkapnya
Kaji Umar menjelaskan dugaan penyelewengan dana BOP dan BOS ini mencakup mark up anggaran hingga manipulasi data SPJ. "Husus untuk pendidikan kesetaraan (Paket A, B dan C) guna melengkapi pelaporan nantinya saya sudah ke Dinas Pendidikan kabupaten pasuruan bidang pendidikan Dasar, untuk meminta data lembaga penyelenggaranya , data jumlah murid hingga dara tempat penyelenggaraan pembelajaranya. Jelas kaji Umar, pria yang juga berprofesi sebagai pengacara ini.
Sementara Dinas Pendidikan kabupaten pasuruan, melalui Kepala bidang pendidikan dasar (Dikdas), Nur salim dikonfirmasi soal permintaan data untuk pendidikan kesetaraan diruangan kerjanya akan menyiapkan data yang diminta, tapi terlebih dahulu akan berkoordinasi dengan pimpinannya yakni kepala dinas pendidikan.
"Akan kita siapkan data tersebut, namun kita akan berkoordinasi dengan pimpinan apa data yang diminta bisa diberikan atau tidak. " Kita akan sesuai petunjuk pimpinan. Ungkap Nur salim. (Ze/Jack)