Foto: H.Umar Wiro Hadi.SH,MH saat di ruangan Inspektorat |
Pasuruan, Clickindonesiainfo.id - Dugaan penyelewengan pada realisasi Dana desa (DD) di kecamatan winongan seolah menyeluruh di semua desa desa. Hal ini seperti yang dilakukan pengamatan lapang secara acak oleh Tim Tameng perjuangan rakyat anti korupsi (TAMPERAK) Pasuruan di tiga desa, Lebak, kandung dan Gading yang pada pelaksanaan pembangunanya tidak sesuai SPEKTEK (Spesifikasi teknis) ataupun RAB .
lebih mengejutkan, berdasar pengaduan masyarakat terdapat dugaan penyelewengan realisasi Dana desa di desa Menyarik kecamatan winongan kabupaten pasuruan. "Iya mas, di desa Menyarik beberapa kali ada Inspektorat bersama orang kecamatan yang turun melihat garapan Dana desa seperti plengsengan atau Drainase. Ungkap salah satu warga desa MenyarikMenyarik yang tidak mau disebutkan namanya.
" Ada dugaan pekerjaan fiktif atau tumpang tindih yang dilakukan pemerintah desa Menyarik. "yang lebih dominan kan tetap kades lama mas, bukan kades yang saat ini menjabat. Semua pekerjaan ya apa kata mantan kades, yang juga suami kepala desa saat ini. Ungkap hasim, pegiat lembaga Swadaya masyarakat. " Bahkan dugaan adanya garapan fiktif terjadi di desa Menyarik. "Kalau tidak salah anggaran tahun 2022 hingga 2023,dan sudah di Audit beberapa kali oleh Inspektorat kabupaten pasuruan. Terang hasim.
Terkait turunya Inspektorat mengaudit pekerjaan di desa Menyarik karena diduga adanya pekerjaan yang fiktif atau tumpang tindih, dibenarkan oleh Camat Winongan, M. Ganis Subintang saat dikonfirmasi terkait pelaksanaan dana desa di wilayahnya. "Iya untuk Menyarik sudah di tangani oleh Inspektorat. " Memang dari hasil Audit lapang ada pekerjaan yang hanya dipoles dari pekerjaan lama. Adapun seperti apa sanksinya, kita serahkan pada Inspektorat. "Bukan wewenang kecamatan untuk menindak memberikan sanksi. Ungkap Camat winongan.
Terkait carut marutnya pelaksanaan anggaran desa di Menyarik yang sudah lama tersiar dimasyarakat asal asalan karena pengaruh mantan kepala desa dan juga temuan penyimpangan pelaksanaan dana desa hasil Audit Inspektorat kabupaten pasuruan didesa Menyarik. H. Umar wirohadi, SH. MH. mendesak Inspektorat untuk segera melakukan Audit menyeluruh dan melaporkan temuanya pada aparat penegak hukum (APH)., bisa kejaksaan atau kepolisian. Ungkap kaji Umar.
Kaji Umar menegaskan bahwa kalau Inspektorat tidak segera melaporkan temuanya pada APH, maka kepercayaan masyarakat pada perangkat pemerintah daerah di pasuruan akan hilang. "Kalau Inspektorat tidak mengambil tindakan tegas dengan pelaporan ke APH, itu sama halnya dengan Inspektorat tidak bisa menjaga marwah pemerintah kabupaten pasuruan dalam hal ini bupati pasuruan. Tegas pria yang juga berprofesi pengacara ini. (Jo/Ze)