Iklan VIP

Redaksi
Kamis, 09 Mei 2024, 01:31 WIB
Last Updated 2024-05-08T18:31:52Z

Respon Cepat Polda Jatim Menangani konten Medsos diduga Bernuansa Asusila dan Sara



SURABAYA, Clickindonesiainfo.id - Respon cepat. TIM Subdit V Siber, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim, mengamankan 3 orang berinisial S, Y dan A, yang merupakan konten kreator film pendek berjudul Guru Tugas 1 dan Guru tugas 2. Diduga konten tersebut bernuansa asusila dan saran, sehingga menjadi keresahan masyarakat, khususnya di wilayah Madura. 

Kabid Humas Polda Jatim. Kombes Pol. Dirmanto mengatakan, akun Youtube bernama Akeloy Production ini diduga telah membuat konten yang menceritakan terkait dengan adegan di sebuah pondok pesantren, di wilayah Bangkalan. 

"Jadi secara singkat kami sampaikan ada guru tugas dari Jember, yang ditugaskan di wilayah Bangkalan. Pada saat melakukan tugas, yang bersangkutan melakukan pelecehan seksual, atau pemerkosaan terhadap santrinya, ini adegan yang ada di dalam video guru tugas 1 dan guru tugas 2," paparnya. 

Terkait hal itu, Kombes Pol. Dirmanto lanjut menjelaskan, video tersebut mendapat reaksi dari berbagai tokoh masyarakat disana. 

"Jadi mendapat kecaman dari berbagai tokoh masyarakat yang ada di wilayah Madura, baik itu dari NU Madura Raya, Kemudian dari Dai Madura, Kemudian dari Kyai dan Ulama Madura yang tergabung dalam Auma," jelasnya. 

Lebih lanjut, Kabid Humas Polda Jatim mengatakan. Hari ini Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, melakukan langkah-langkah, diantaranya. Menerbitkan laporan Polisi Model B, Nomor 236/2024 SPKT Polda Jawa Timur. 

"Melakukan pemeriksaan terhadap ketiga orang yang diduga sebagai pemilik akun maupun pelaku di dalam video tersebut, serta melakukan pengumpulan berbagai bukti terkait dengan peristiwa pidana yang mungkin terjadi di dalam video pendek tersebut," tandasnya. 

"Kemudian juga akan melakukan pemeriksaan saksi-saksi ahli, baik itu ahli pidana, kemudian agama, maupun ITE. Jadi itu yang sedang kami laksanakan, dari mulai hari ini sampai tuntasnya peristiwa pidana ini," pungkasnya.(Jack)