Foto : Aksi masa forpas saat melakukan orasi di depan kantor Kejari kabupaten Pasuruan. Kamis 02/05/2024 pukul 09.30 Wib. |
Pasuruan, Clickindonesiainfo.id - Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan di Luruk ratusan masa yang tergolong dalam wadah Forpas (Forum Pasuruan) bersatu yaitu lsm E-mbara, lsm Suropati, lsm Penjara, lsm l-kpk melakukan aksi demo.Kamis, (02/05/2024).
Dalam orasinya Ketua Ormas Gaib Dr.Habib Yusuf Asegaf.SH,M.hum terkait perkembangan perkara kasus pemotongan dana insentif pegawai di tubuh internal BPKPD, hingga soal dana hibah kopi Kapiten dan kasus pupuk yang di tangani Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan
"Hai orang-orang yang ada di dalam gedung, dengarkan!! kami hanya ingin keterbukaan kejaksaan," teriak Yusuf Asegah
Kepala Kejari Kabupaten Pasuruan Abdi Reza Fachlewi Junus. Rupanya mendengarkan aspirasi masa Sehingga beberapa menit kemudian dari perwakilan ormas dan lsm di persilahkan masuk ke dalam gedung megah Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan, Namun sangat disayangkan hanya beberapa wartawan yang di perbolehkan ikut masuk
Hampir setangah jam lalu kemudian rombongan lsm dan ormas keluar dari gedung Kejaksaan dan kemudian Yusuf menyampaikan hasil dari pertemuan dengan Kajari Pasuruan kepada awak media
“Tuntutan kita ada tiga poin, yaitu terkait kopi kapiten, pemotongan insentif dan kasus pupuk. Dijelaskan tadi untuk kopi kapiten dalam tahap penyelidikan, jadi karena ada Pansus maka prosesnya masih menunggu untuk melihat tingkat kerugian”,
“Kalau terkait pemotongan insentif, InsyaAllah dua hari kedepan ada keputusan. Kalau menurut saya, pejabat yang menyalahgunakan wewenang itu adalah pidana dan siapa aktornya ini," ujar Yusuf
Selain itu, sepertinya Habib sapaan akrabnya kurang puas sehingga dirinya membeberkan kasus lainnya seperti dugaan penyelewengan pupuk bersubsidi, pihaknya mengancam akan melaporkan pihak oknum Kejari ke Kejaksaan Agung
“Untuk kasus pupuk kita minta evaluasi, kalau nanti dalam dua (2) Minggu jawaban itu tidak puas, saya akan melaporkan ke Jamwas (Jaksa Agung Muda Pengawasan. red) masalah oknum Kejaksaan itu”, tegasnya. (Jack)