Iklan VIP

Redaksi
Kamis, 09 Mei 2024, 17:52 WIB
Last Updated 2024-05-09T10:52:36Z
FPBJatimKejari Kabupaten PasuruanNasionalPasuruan

Pasca di Demo FPB, Kejari Kabupaten Pasuruan Naikan Kasus BPKPD


Pasuruan, Clickindonesiainfo.id - Pasca di demo Forum Pasuruan Bersatu ( FPB ) Kejaksaan Negeri Pasuruan mulai menaikan proses hukum Dugaan pemotongan insentif di internal Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Pasuruan dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

Kejaksaan Negeri Bangil diketahui rupanya mulai memanggil kembali sejumlah pegawai BPKPD Kabupaten Pasuruan untuk dimintai keterangan lebih lanjut dalam perkara dugaan pemotongan insentif yang mereka tangani saat ini.

Informasi yang dihimpun awak media diketahui bahwasanya Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan telah melakukan pemeriksaan yang digelar secara bergantian selama tiga hari dengan memanggil 120 orang lebih untuk dimintai keterangan seputar perkara tersebut.

Kasi Intel Kejari Kabupaten Pasuruan, Agung Tri Raditya saat dikonfirmasi awak media pada Hari Rabu (8/4/2024) membenarkan informasi naiknya status kasus dugaan pemotongan di internal kejaksaan dari penyelidikan menjadi penyidikan.

“Jumat kemarin sprindiknya sudah ditandatangani. Setelah kami ekspos beberapa kali, akhirnya penyelidiki memutus bahwa penyelidik menemukan minimal dua alat bukti untuk menaikkan ke penyidikan,” papar Agung Tri di kutip dari sumber beberapa media 

“Setelah alat bukti sudah ditemukan, sekarang kami akan mencari siapa yang harus bertanggung jawab terkait pemotongan ini. Ini sedang kami dalami lebih lanjut lagi.”

“Di tahap penyelidikan, dimintai keterangan terkait dugaan pemotongan, sedangkan di tahap penyidikan, terkait siapa yang memotong,” lanjut Agung Tri.

Sementara itu, Ketua Lsm Suropati, Kusuma yang juga tergabung dalam forum Pasuruan Bersatu ( FPB ) mengapresiasi langkah Kejaksaan yang sudah merespon tuntutannya saat melakukan aksi di depan gedung kejaksaan minggu lalu.

“Kami sangat mengapresiasi atas respon kejaksaan terhadap tuntutan kami, dan kami berharap  agar kejaksaan segera menetapkan calon tersangka atas perkara ini mengingat kejaksaan sudah mengantongi dua alat bukti.”

Lebih lanjut, Saya bersama rekan-rekan yang tergabung dalam Forum Pasuruan Bersatu akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas," Pungkasnya.(Jack/sp)