Iklan VIP

Redaksi
Minggu, 12 Mei 2024, 23:42 WIB
Last Updated 2024-05-12T16:44:11Z

Ketum Tapal kuda nusantara (TKN) Berikan Dukungan Polres Probolinggo Kota Dalam Mengungkap Kasus Dugaan Korupsi di era Mantan Walikota

Ketua Umum Tapal kuda nusantara yang juga Ketua LIRA Probolinggo, Eko Karso prasetyo (bertopi)


Probolinggo,Clickindonesiainfo.id - Ketum Ormas Tapal Kuda Nusantara sekaligus Walikota LSM Lira Kota Probolinggo Eko Karso dukung pemberantasan dugaan korupsi di era mantan Walikota Probolinggo periode 2019-2024.

Hal ini dibuktikan dengan dukungan Ormas Tapal kuda nusantara (TKN) atas capaian kinerja Polres kota Probolinggo guna mengungkap dugaan korupsi di wilayah hukumnya. 

Eko menjelaskan bahwa berdasarkan Surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP ) dari polres probolinggo kota dengan nomor, B/521/III/RES.3.1/2024 /RESKRIM, tertanggal 18 maret 2024 yang disampaikan kepada Lembaga Aliansi Anti Korupsi (LIHAT) dan LSM. PENJARA Indonesia Probolinggo Raya, terkait laporan dugaan tindak pidana korupsi yang ada di pemerintahan kota Probolinggo tahun 2021,merupakan langkah konkret dan keseriusan polres pada komitmen pemberantasan korupsi dalam upaya menciptakan pemerintahan yang bersih dan berwibawa. Tegas pria yang selalu berkopiah hitam ini. 

"Saya atas nama pribadi dan kelembagaan di Ormas Tapal kuda nusantara (TKN) Berharap polres kota serius dan terus konsisten pada upaya pengungkapan dugaan korupsi yang ada pada tiap satuan kerja (Satker) organisasi perangkat daerah (OPD) di pemerintahan kota Probolinggo ini, guna terciptanya Good government. Tegas Eko. 

Sementara itu, Agus Sugiarto selalu Ketua Aliansi Anti Korupsi Probolinggo raya Meminta Kepada pihak kepolisian polres kota Probolinggo agar segera melakukan Pers rilis terkait dengan adanya SP2HP yang dikeluarkan oleh Penyidik polres Probolinggo kota agar masyarakat mengetahui sampai dimana proses laporan kami.

Agus menambahkan Apabila laporan kami tidak segera diproses maka kami akan segera bersurat dan meminta kepada Kapolda Jawa Timur serta Mabes Polri supaya laporan kami segera diambil alih oleh Kapolda Jawa Timur.

Diketahui,dari dari hasil Penyelidikan Polres Probolinggo kota berdasarkan SP2HP yang diterima oleh Aliansi Anti Korupsi Probolinggo Raya menerangkan bahwa pihak penyidik telah berkirim surat  meminta keterangan kepada pihak-pihak terkait disetiap OPD pemerintah kota Probolinggo yang diduga melakukan dugaan tindak korupsi pada penyelenggaraan program pemerintahan ditahun 2021 lalu. 

diantaranya surat permintaan data dan keterangan oleh polres kota Probolinggo terhadap Dinas kesehatan pengendalian penduduk dan keluarga berencana untuk permintaan dokumen pendukung pembayaran BPJS tahun 2021,permintaan data di Dinas perindustrian dan perdagangan,permintaan data  pendukung Bansos dan serta permintaan keterangan terhadap staf di Dinas sosial ,permintaan keterangan pada camat mayangan dan camat wonoasih,serta permintaan data data pendukung pada inspektorat kota Probolinggo tentang temuan BPK tahun 2021.dimana surat SP2HP ini ditandatangani langsung oleh Kasat reskrim polres Probolinggo kota, AKP.Didik Riyanto.(ze/jeck)