Iklan VIP

Redaksi
Sabtu, 11 Mei 2024, 20:21 WIB
Last Updated 2024-05-11T13:21:52Z

Gerak Cepat Tanggapi Informasi Warga, Polsek Pulau Burung Tangkap Satu Orang Diduga Pelaku Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu - Sabu.


Clickindonesiainfo. id-Inhil (Pulau Burung) -Kepolisian sektor (Polsek) Pulau Burung, Polres Indragiri Hilir (Inhil), Polda Riau berhasil menangkap satu orang diduga Pelaku Tindak Pidana Narkotika jenis sabu di Jl. Al Iman Dusun Besika Jaya, Desa Pulau burung, Kecamatan Pulau Burung dan menyita 2 (Dua) bungkus plastik bening diduga berisikan sabu - sabu.


Kapolres Inhil, AKBP Budi Setiawan, S.I.K, M.I.K melalui Kapolsek Pulau Burung, IPTU Delni Atma Saputra, SH, MH menjelaskan pada hari jum'at (10/5/2024) sekira pukul 20.00 WIB, anggotanya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa adanya transaksi narkotika jenis sabu-sabu dan melaporkan kepadanya.


"Mendapatkan Informasi tersebut saya dan personel langsung melakukan Penyelidikan terhadap pelaku tindak pidana narkotika tersebut," ujar Kapolsek, Sabtu (11/5/2024).


Dan setelah dilakukan penyelidikan, sekira jam 21.00 Wib diduga terlapor AB berhasil diamankan dan kemudian terhadap terlapor langsung dilakukan penggeledahan dengan disaksikan oleh (Ketua RT) dan warga.


"Dari hasil penggeledahan terhadap terlapor ditemukan barang bukti 2 (dua) bungkus pelastik bening yang berisikan butiran kristal yang diduga sabu - sabu ditemukan ditangan sebelah kanan terlapor, 1 (satu) buah alat bong penghisap sabu didekat terlapor, selanjutnya terlapor dan barang bukti segera dibawa ke kantor Polsek Pulau burung guna proses lebih lanjut," pungkas IPTU Delni.(*mhd) jl