Iklan VIP

Redaksi
Kamis, 09 Mei 2024, 08:54 WIB
Last Updated 2024-05-09T01:57:02Z

Korupsi Di Kementrian Ketenagakerjaan Berkaitan Dengan TKI

 

Jakarta – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyebut korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berkaitan dengan pengadaan komputer dan software proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI).

 

“Jadi pengadaan software, pengadaan komputer. Jadi yang bisa dipake cuma komputernya, itu buat ngetik dan lain sebagainya. Tapi sistemnya sendiri enggak berjalan,” ujar Alex dalam keterangannya, Kamis (24/8/2023).

Alex menyebut, nilai kontrak dalam pengadaan ini sekitar Rp20 miliar. Lantaran pengadaan ini dikorupsi membuat sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) tak berjalan dengan baik.

“Rp20-an miliar, sekitar itu. Saya enggak tahu sistemnya seperti apa ya, yang jelas itu kan dari hasil audit BPK, sistem itu enggak berjalan, sudah itu saja,” kata Alex.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Korupsi berkaitan dengan pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia ("**).