Iklan VIP

Redaksi
Minggu, 12 Mei 2024, 09:47 WIB
Last Updated 2024-05-12T02:47:22Z

Aroma Tak Sedap di Lingkungan Jasa Perairan, Ketua KNPI Riau: “Justru Pemerintah yang Buat Pusing”


Pekanbaru, Tabir Misteri di Sektor Jasa Perairan yang ada di Republik ini segera di Bongkar INDUK Organisasi Kepemudaan (OKP) terbesar dan tertua, yakni Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI)


Hal itu dilakukan pasca dibukanya Posko Pengaduan bagi para Pengusaha Jasa Perairan (Perkapalan) di Negeri ini, mulai di Pelabuhan hingga aktivitas hilir mudik Jasa Perhubungan di Perairan.


Ditemui pada saat berada di Pelabuhan Sungai Duku Pekanbaru, Sabtu (11/5/2024) Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tingkat I, KNPI Provinsi Riau mengatakan bahwa Tabir Misteri tersebut segera di Bongkar.


Ketua KNPI Provinsi Riau itu kembali menjelaskan, betapa banyaknya Praktek Haram terjadi dan itu semua justru bermula dari Otoritas terkait yakni Pemerintah itu sendiri.


“Dunia Pelabuhan dan Perairan di Riau dan Kepri benar-benar menyeramkan. Praktek Haram seakan menjadi Konsumsi sehari-hari. Pemerintah justru menjadi Biang Keroknya. Berbagai macam Peraturan yang menyesatkan, hingga akhirnya Aparat Penegak Hukum (APH) yang berubah menjadi Pemeras dan Pengemis dikalangan Pengusaha Jasa Perhubungan di sektor Perairan” ungkap Larshen Yunus.


Terakhir, Ketua KNPI Provinsi Riau itu tegaskan, bahwa sudah seharusnya Pengamanan yang Ketat dilakukan oleh pihak Kepolisian dan TNI Angkatan Laut. Agar jangan sampai terjadi Aktivitas Haram yang pada akhirnya menjadi Permasalahan dikemudian harinya.


“Ayo Bapak ibu Pemilik Otoritas terkait, mari sama-sama kita benahi sektor Perairan ini. Mulai dari Pelabuhan hingga aktivitas Jasa Perkapalan. Kami sangat prihatin dengan para Pengusaha disektor ini, mereka ingin sekali bekerja tenang dan nyaman, tapi justru kenyataannya menjadi korban dari Jaringan Setan yang dibuat Pemerintah dan APH itu sendiri, pokoknya Wallahuallam Bissawab” akhir Ketua KNPI Larshen Yunus, seraya meneteskan air matanya.

Penulis Ade dan Saiful siddik