Iklan VIP

Rabu, 17 April 2024, 19:57 WIB
Last Updated 2024-04-17T12:57:25Z

Warga Masyarakat Geram, Bantuan Langsung Tunai Dana Desa T/a 2024 Gandamekar Kadungora, Kabupaten Garut, Belum Menerima, APH Harus Tindak Tegas.




Clickindonesiainfo.id/Garut,- Desa Gandamekar Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut, Jawa Barat, meskipun sudah menerima uang Dana Desa Tahun Anggaran 2024, namun, hingga saat ini belum salurkan ( BLT DD ) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa.


Wilayah Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut, Jawa Barat, hanya satu Desa, yang belum salurkan, bantuan untuk warga masyarakat Keluarga Penerima Manfaat bersumber dari Anggaran Dana Desa Pemerintahan Pusat tersebut. 


Ketika Selasa 16/04/2024, mendatangi Kantor Desa Gandamekar, dan menanyakan Kepala Desa, atau Sekertaris Desa tersebut,  untuk meminta keterangan terkait belum tersalurkannya BLT DD, bagian pelayanan mengatakan Kepala Desa, sedang keluar mungkin di Kecamatan, dan Sekdes pun sama barusan keluar pak, Ucapnya.


Warga masyarakat Kp.Cipari Rw 04 Desa Gandamekar, keluhkan, BLT DD belum menerima, padahal ucapnya, tetangga meraka yang berada di Desa, Tanggulun dan Mekarbakti sudah menerima, ketika dikonfirmasi wartawan Selasa 16/04/2024 di kampung warga tersebut.


ketua Rw 04 Kp. Cipari Kadungora, Garut, ketika di mintai keterangan menjelaskan, bahwa memang betul warganya hingga saat ini belum menerima kata Amar.


Warga kami, penerima hanya berjumlah tiga orang ( KPM ),  Keluarga Penerima manfaat, yang bersumber dari Anggaran Bantuan Pemerintah Pusat tersebut melalui Desa,  ucapnya.


Kasi PMD ( Pemerintahan Desa ) Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut, Jawa Barat, menjelaskan bahwa betul cuman satu Desa, yang belum tersalurkan, Desa Gandamakar saja, yang 13 Desa sudah serentak waktu hari terakhir kerja, Jum'at 05/04/24, sebelum libur menjelang Hari Raya Idulfitri, kata Agus, Kasi Pemerintahan Desa Kecamatan Kadungora, Garut.


Imbuh Agus, besok hari Rabu, akan mendatangi Pemerintahan Desa Gandamekar, dan mempertanyakan kapan akan disalurkannya, jangan sampai hak bantuan untuk masyarakat itu jadi polemik, sehingga jadi temuan APH, Tegas Agus,".

(jajang)