Iklan VIP

Redaksi
Minggu, 14 April 2024, 11:17 WIB
Last Updated 2024-04-14T04:18:28Z
2024KalbarLebaranMelawiTHR

Tak Adil dan Cenderung Pilih Kasi Pembagian THR Kepada Rekan Jurnalis Melawi



Melawi Kalbar, Clickindonesiainfo.id - Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1 Sawal 1445 H, Pemerintah Kabupaten Melawi di pastikan selalu ikut andil dalam pembagian tunjangan hari raya (THR) tahun 2024.

Baik pembagian THR kepada awak media yang bekerja di wilayah Kabupaten Melawi. Namun, sangat dibilang mengecewakan sebab tidak ada keadilan dan lebih pilih kasih tidak merata semua, media yang bertugas di wilayah kabupaten Melawi mendapat THR. Apakah tidak ada pendataan yang real atau yang lebih akurat memastikan legalitas dari media tersebut.

Deni Agus Akbar salah satu putra daerah menyampaikan kepada media bahwa diri nya salah satu dari wartawan atau jurnalis yang bertugas di Kabupaten Melawi selalu tidak masuk data saat ada pembagian THR dari pemerintah daerah baik dari pihak swasta dan pengusaha kendati demikian Deni juga menegaskan bahwa dirinya masih aktif dan masih bertugas di wilayah hukum kabupaten Melawi

"Kami berharap kedepan nya kepada Pemerintah Daerah baik swasta dan pengusaha untuk mendata ulang media yang bertugas di kabupaten Melawi yang masih aktif dan masih memiliki Idcard serta surat tugas bahkan silahkan untuk di croscek data yang bersangkutan di BOK Redaksi masing masing perusahaan media yang bersangkutan."Tegasnya.

Deni menambahkan, pria yang gemar dengan mengkritik Pemerintahan ini mengharapkan ada keadilan dan jangan ada kata di anak emaskan,apalagi di sisihkan bagi deni jurnalis itu sama semua menjalankan sesuai tupoksi masing-masing 

"semoga kedepan tidak terjadi lagi dan berharap ada ketegasan dari pemerintah daerah, baik swasta dan pengusaha mengenai pembagian THR agar bisa merata kepada teman teman media dan juga kepada yang di beri kepercayaan untuk mendata agar lebih teliti dan aktif memastikan media atau jurnalis yang masih aktif bertugas di wilayah hukum kabupaten Melawi agar dapat keadilan dan pemerataan pembagian Tunjangan Hari Raya (THR) yang sangat di butuhkan media atau jurnalis dalam memenuhi kebutuhan keluarga sebab merupakan salah satu bukti, bukan masalah nominal besar kecilnya namun lebih kepada penghargaan kepada seorang jurnalis," Ucapnya.(DN)