Foto : Ormas Gaib Yusuf asegah bengong alias tercengang ketika di ceramai Kasi Intel Kejari Kabupaten Pasuruan |
Pasuruan, Clickindonesiainfo.id - Puluhan anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang menamakan dirinya Aliansi Pasuruan Raya Bersatu (PRB) Diantaranya lsm Gaib, lsm Pasopati, lsm Penjara Indonesia, datangi Kejaksaan Negeri Bangil yang diduga lamban alias mangkrak.Kamis, (25/04/2024)
Ketua LSM GAIB Yusuf Asegah yang akrab di panggil dengan habib yusuf Bertindak sebagai koordinator, mempertanyakan tentang tindak lanjut 3 kasus yaitu Kasus dugaan pemotongan insentif di internal BPKPD kabupaten Pasuruan, Kasus Kopi Kapiten yang di duga merugikan keuangan negara, yang terkahir terkait tanah desa di Ambal ambil yang belum terkuak alias kandas seperti di telan bumi
" Kami datang untuk mempertanyakan sampai dimana kasus - kasus tersebut malah kami di ceramai, kami ini semua orang hukum, jelas kami sakit hati dan kecewa," ujarnya
Selain itu habib akrabnya menyampaikan terkait ke kecewaannya kepada pihak Kejaksaan, yang kurang transparan terkait kasus yang sudah berjalan maupun berhenti. Pihaknya ancam dalam minggu ini akan unras besar- besaran.
"Setiap kasus yang sudah dilaporkan itu menjadi konsumsi publik dan masyarakat,kalau di hentikan ya harus di rilis, dalam waktu dekat kami akan unras besar- besaran di kejaksaan," kata Yusuf ketua Ormas Gaib
Kasi intel kejaksaan kabupaten Pasuruan Agung Tri Aditio, saat dikonfirmasi awak media menjelaskan terkait 3 poin yang di pertanyakan oleh Aliansi Pasuruan Bersatu bahwasanya terkait kasus sudah transparan terkait perkembangan yang kami tangani
"Kalau poin pertama yang di tanyakan tadi terkait pemotongan insentif BPKPD masih proses penyelidikan, dan mudah mudahan kami segera rilis, yang kedua tadi terkait kopi kapiten masih kami tlaah, intinya untuk kasus yang lain masuk antrian dan masih banyak kasus lainnya menjadi tunggakan kami," jelas Kasi Intel Agung Tri Aditio, (Jack)