Iklan VIP

Selasa, 23 April 2024, 08:48 WIB
Last Updated 2024-04-23T01:48:50Z

Presiden Jokowi Hormati Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres 2024




 Clickindonesia.id Presiden Joko Widodo, atau yang akrab disapa Jokowi, menegaskan penghormatannya terhadap dua putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.



 Putusan tersebut merupakan hasil dari penolakan gugatan yang diajukan oleh pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, serta pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Sidang putusan yang digelar di Gedung MK, Jakarta, pada Senin (22/4/2024), menyatakan penolakan terhadap gugatan yang diajukan.


Ketua MK, Suhartoyo, secara resmi membacakan putusan tersebut di Gedung MK, Jakarta Pusat. Sidang tersebut mencakup perkara Nomor 1/PHPU.PRES-XXII/2024 dan Nomor 2/PHPU.PRES-XXII/2024.

Dalam tanggapannya, Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, menyatakan bahwa pemerintah menghormati putusan MK dalam perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 yang bersifat final dan mengikat.

 Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa pemerintah akan segera menyiapkan dan mendukung proses transisi pemerintahan kepada presiden dan wakil presiden terpilih.

Meskipun demikian, pemerintah tetap berkomitmen untuk menyelesaikan seluruh program kerja yang telah dicanangkan hingga akhir masa pemerintahan pada bulan Oktober 2024.

Pasangan calon Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud telah mengajukan gugatan untuk mendiskualifikasi pasangan Prabowo-Gibran serta menuntut pemungutan suara ulang.

 Alasan yang mereka kemukakan adalah ketidakmemenuhi syarat administrasi oleh Gibran, yang diproses oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dengan menggunakan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 19 Tahun 2023.

Komitmen pemerintah untuk menghormati putusan MK merupakan langkah penting dalam menjaga kestabilan politik dan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi di Indonesia.

Dengan demikian, diharapkan proses transisi pemerintahan dapat berlangsung dengan lancar dan efisien, sehingga pemerintah yang baru terpilih dapat segera memulai tugasnya untuk mewujudkan kemajuan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.

 (YANUAR/sugi)