Iklan VIP

Admin
Rabu, 03 April 2024, 21:07 WIB
Last Updated 2024-04-03T14:07:27Z

DPO Polda Jatim (MS) Pelaku TPPO Berhasil ditangkap Polda Metro Jaya, LP-KPK Berikan Apresiasi










Clickindonesiainfo.id//JAKARTA, - Beredar kabar bahwa Tersangka (MS) yang masuk dalam Daftar pencarian Orang (DPO) Polda Jawa Timur berhasil di tangkap oleh Polda Metro Jaya di tempat tinggalnya di Jakarta, mendengar kabar tersebut awak media clickindonesia.id langsung mencari kebenaran informasi tersebut ke Mapolda Metro Jaya dan menurut sumber yang minta dirahasiakan namanya membenarkan saudara MS telah ditangkap bersama rekannya pada Kamis 28 Maret 2024 lalu.


Saudara (SM) ini merupakan Pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang ke Timur Tengah yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polda Jawa Timur yang terjaring dalam Sidak di Bandara International Juanda pada 28 Januari 2023 lalu yang dilakukan bersama-sama oleh Binwasnaker Kementrian Ketenagakerjaan dan berhasil disidangkan dengan Perkara Nomor:  573, 615 dan 625 di Pengadilan Negeri Sidoarjo, Jawa Timur dan berhasil memgamankan barang bukti uang dalam beberapa rekening berjumlah Rp. 17.998.506.394,88,- terbilang tujubelas miliar Sembilan ratus sembilan puluh delapan juta Lima ratus enam ribu tiga ratus sembilan puluh empat rupiah yang di duga dari dan untuk memberangkatkan Pekerja Indonesia secara ilegal / non Prosedural. 


Wasekjend 1 Komisi Nasional Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (Komnas LP-KPK) Amri Piliang sangat mengapresiasi kinerja Polda Metro Jaya dan berpesan kepada Kapolda Jatim Irjen Imam Sigiarto agar segera memerintahkan jajarannya untuk mengambil langkah konkret agar penyidikan dapat segera dilakukan dengan meminjam tersangka (MS) dari Tahanan Polda Metro Jaya untuk dilakukan Pemeriksaan lebih lanjut yang selama ini tertunda akibat belum diperiksa nya saudara (MS), serta menangkap para tersangka Pelaku TPPO yang masih DPO dan berkeliaran melakukan aksinya.


Masih kata Amri, (Komnas LP-KPK) berharap Pemeriksaan (MS) ini dapat menangkap (HM) sebagai pemilik PT. SR, dan juga Pemilik PT. Alrahzi yang terlibat langsung dalam rangkaian peristiwa Pidana Perdagangan Orang pada 28/01/2023 lalu hingga ke akar-akarnya,"pungkas Amri. (Joko.Red)