Iklan VIP

Redaksi
Rabu, 27 Maret 2024, 10:49 WIB
Last Updated 2024-03-27T03:51:38Z
JatimKapolsek PurwosariPasuruanViral

Viral di Media, Kapolsek Purwosari Beri Tanggapan

Foto : Dok Kapolsek dialog bersama warga dan media

Pasuruan, Clickindonesiainfo.id - Beredar kabar adanya berita di media online terkait oknum Kapolsek Purwosari terlibat "Markos" kasus narkoba menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat


Kapolsek Purwosari AKP. Hudi Supriyanto SH, membenarkan jika beredar kabar melalui berita mengenai dirinya terkait tuduhan sebagai "Markos" kasus narkoba warga Desa Pager, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan.


"Awalnya saya di kenalkan dengan istri tersangka narkoba di rumahnya Up dan dirumah itu saya menjelaskan untuk berhati-hati agar jangan mudah menyerahkan uang ke sembarang orang,"ujar Kapolsek Hudi


Selain itu Kapolsek Hudi Supriyanto menegaskan bahwa kehadiranya di rumah upick tidak pernah menjanjikan untuk membebaskan tersangka.


"Kapolsek tidak pernah menjanjikan akan membebaskan tersangka Dianto suami Eva yang sedang ditahan di Polres Pasuruan," tegas Hudi saat di konfirmasi di Mapolsek, kemarin(27/04/2024)


Selain itu, Hudi sangat menyangkan jika ada berita terkait dirinya yang di catut sebagai Markus apa lagi menerima uang 30 juta untuk uang pengondisian kasus narkoba


" Saya sangat kecewa adanya berita yang menyatakan bahwa saya menerima uang 30 juta, uang itu masih berada di tangan Opick teman Eva istri Dianto bukan ditangan Kapolsek purwosari," ujarnya


Terkait adanya pelaporan ke Propam Polda Jatim, Kapolsek Hudi Supriyanto membenarkan, jika pihak istri tersangka sudah melaporkan


" Iya benar istri tersangka sudah melaporkan saya ke Propam Polda Jatim, jadi selanjutnya biarkan nunggu hasil dari pemeriksaan Propam saja," ungkap Hudi(Jack)