Iklan VIP

Sabtu, 03 Februari 2024, 19:56 WIB
Last Updated 2024-02-03T12:56:32Z

Waww Kepala Kampung Tersangka Sekertaris Kampung Pakuan Baru Jarang Ngantor

 

Way kanan- clikindonesiainpo .id Sejak di tetapkan Kepala Kampung bersama Bendahara Desa Pakuan Baru Kecamatan Pakuan Ratu, Kabupaten Waykanan, sebagai tersangka olah Kejari setempat, Sekertaris Desa Pakuan Baru Lasidi menghilang.

Diketahui, Kejari Waykanan telah menetapkan mantan kepala kampung
Pakuan Baru dan bendaharanya tersangka  atas penyimpangan Anggaran Belanja Kampung ( APBKamp) tahun 2020 - 2022.

Menurut Tokoh masayarakat Desa Pakuan Baru SG, dari Kasus tersebut ada dugaan Sekertaris juga ikut di dalamnya, mengingat  tugas sekretaris membantu Kepala Desa dalam bidang administrasi pemerintahan desa. 

Selain tugas tersebut ujarnya, Sekretaris Desa juga bertugas  mengoordinasikan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan APBKamp,  mengoordinasikan penyusunan rancangan APBKamp dan rancangan Perubahan APBKamp.

" Sekarang Sekertaris Kampung Pakuan Baru jarang masuk kerja, dia takut ikut jadi tersangka " ujar tokoh masyarakat yang minta namanya untuk tidak di tulis ini sabtu (3/2).

Menurut dia, tidak aktif nya Lasidi sebagai sekertaris Kampung, tentu  akan berdampak pada kinerja pemerintah kampung Pakuan Baru.

"kami selaku masyarakat  berharap agar kepala kampung  yang baru dan instansi berwenang dapat menyikapi masalah ini,” jelasnya. 

Apa lagi ujar tokoh tersebut, Edison kepala kampung yang lama dari balik jeruji besi yang mengatakan bahwa dari tahun 2017-2022 sekretaris kampung juga menikmati uang sebesar : 
Rp. 25 juta tahap 1
Rp. 25 juta tahap 2
Rp. 15 juta tahap 3
Total Rp. 65 juta/tahun, sekretaris kampung  Pakuan Baru sekaligus Ketua Tim penyusun perencanaan, pelaksanaan, penggunaan, serta  pelaporan anggaran yang bertanggung  jawab dalam keuangan kampung dan sekaligus kontrol administrasi.

Tidak aktif nya sekertaris Kampung Pakuan Baru masuk kantor ini, dibenarkan oleh  kepala kampung Pakuan Basar Roni.

”Benar sekretaris  kampung  saya tidak pernah ngantor lagi,  semenjak di tetapkannya kepala kampung  yang lama sebagai tersangka kasus korupsi" ujarnya..  

"Menurut informasi yang saya terima, Lasidi ada di Metro sedang mengurus orang tuanya yang sakit dan menyangkut sekretaris kampung yang tidak pernah ngantor pihak  kami  sedang  kordinasi dengan pihak kecamatan untuk menyikapi  hal tersebut,” tambah dia.

Diketahui Kejari mentapkan tersangka kepala kampung dan bendahara  berdasarkan hasil audit Inspektorat Kabupaten Waykanan, dengan kerugian negara sebesar Rp 1.021.635.996 milyar. 

Keduanya di tetapkann tersanga Berdasarkan surat perintah penetapan tersangka Nomor: PEN-989/L.8.17/Fd.1/11/2023 tanggal 21 nopember 2023 atas nama tersangka Edyson kepala kampung Pakuan Baru  T.A 2020-2022 dan Nomor: PEN-990/L.8.17/Fd.1/11/2023 tanggal 21 nopember 2023 atas nama tersangka Yanuar selaku bendahara pada tahun anggaran yang sama.

Ahmad yusup  kaperwil lampung / tim