Iklan VIP

Admin
Sabtu, 03 Februari 2024, 08:34 WIB
Last Updated 2024-02-03T01:34:00Z

PT AMP Tak Penuhi Hak, Warga Kalurahan Serut Blokade Jalan



clickindonesiainfo.id//Gunungkidul (DIY), - Guna menuntut hak yang pernah dijanjikan oleh Pengusaha PT AMP yang melakukan aktifitas penambangan Urug dan batu di wilayah Rejosari, Serut, Gedangsari tak ada realisasi warga Blokade akses jalan masuk ke jalur tambang. Jumat ( 02/02/2024).


Dari pantauan awak media blokade jalan dilakukan oleh Warga masyarakat Suko, Kragilan Desa Ngandong dan warga Kalurahan Serut. Warga masyarakat menuntut hak – hak warga yang belum terpenuhi yaitu kompensasi, perbaikan jalan serta drainase rusak yang disebabkan oleh adanya aktifitas tambang urug dan batu di wilayah perbatasan Kabupaten Gunungkidul dan Kabupaten Klaten.


Masa saat memblokade jalan dengan melakukan aksi damai dengan membawa spanduk yang intinya mereka menuntut hak-hak yang dijanjikan oleh PT AMP.


Ketua BPD Desa Kragilan, Tugiono mengatakan jika dalam aksi ini pihaknya bersama masyarakat yang terdampak kegiatan penambangan memasang blokade jalan untuk menghentikan sementara aktifitas tambang karena selama lima bulan tidak ada realisasi seperti yang dijanjikan kepada warga masyarakat yang terdampak.


“Selama 5 bulan kami (warga terdampak) tidak memperoleh kompensasi seperti yang dijanjikan, jalan juga rusak akibat lalu lalang kendaraan truk, irigasi juga rusak. Kami meminta pihak tambang untuk memenuhi janji yang telah mereka paparkan. Apalagi saat musim  hujan, jelas masyarakat akan was – was jika terjadi bencana," imbuhnya.



Sementara itu Sugiyanta Lurah  Serut, Gedangsari juga  menyampaikan bahwa dirinya sangat susah untuk berkomunikasi dengan pengelola tambang. Dan juga tidak mengelak jika pihak tambang memang tidak bisa memenuhi hak – hak warga yang telah dijanjikan bahkan susah berkomunikasi.


“Selama 5 bulan terakhir ini, kami tidak bisa berkomunikasi dengan penambang. Kami berkomitmen jika apa yang dijanjikan pihak tambang belum terpenuhi maka portal ini belum boleh dibuka.” imbuh Lurah Serut.


Wagiman warga Rejosari juga menyampaikan bahwa di Wilayah serut ada beberapa titik tambang dan bila tidak sesuai dengan prosedur warga siap mendemo dan menutup aktifitas tersebut.


"Di wilayah ada beberapa titik tambang apabila dalam pelaksanaanya tidak sesuai dengan prosedur masyarakat siap demo dan menutup aktifitas tambang tersebut," pungkas Wagiman.(Kaperwil DIY).