clickindonesiainfo.id// Kampar,-Aktifitas galian c (Aquari) di duga tidak mengantongi Izin (ilegal) yang ada di daerah pulau Birandang Kecamatan Kampar timur Kabupaten Kampar Provinsi Riau bebas beroperasi, sehingga tidak tersentuh dengan hukum, ada apa dengan aparat penegak hukum? sehingga Usaha tersebut merugikan daerah dan berdampak kepada lingkungan yang ada di sekitar Lokasi.
Usaha galian c (Aquari) tersebut berada hanya berjarak lebih kurang 6 Km dari wilayah hukum Polsek tambang tersebut.
Aneh nya lagi saat di konfirmasi oleh masyarakat kepada pemilik galian c (Aquari) tersebut yang berinisial Wa, bahkan sipemilik mencoba mencari pelindung alias Dekingan yang diduga oknum wartawan yang salah satu anggota oknum wartawan berinisial M. Ada apa dengan si pemilik galian c (Aquari)tersebut..?
bahkan saat konfirmasi pihak jajaran polres kampar, melalui ponsel milik Pak Kapolres, Apakah pernah razia dan turun ke lokasi dia menjawab, “Belum pernah, karena kami masih sibuk buk,"pungkas Kapolres Kampar saat di konfirmasi.
pantauan dari beberapa awak media di lapangan, Kamis siang tanggal 01 Februari 2024, bahwa di lokasi galian c (Aquari), ada beberapa Alat berat sejenis excavator yang lagi bekerja mengeruk, Sertu, dan sekaligus mengisi ke dalam mobil dump truk yang telah terpakir di belakang excavator tersebut.
kami minta kepada aparat kepolisian untuk sita Alat berat mereka dan segera di proses melalui hukum yang berlaku.
Adek Ciput