Clickindonesia.id//Jakarta, - Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia berhasil gagalkan Pemberangkatan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) Non Prosedural yang akan diberangkatkan ke Negara kawasan Timur Tengah di sebuah kontrakan daerah Neglasari (belakang bandara Soetta), Tangerang pada Jumat 19 Januari 2024 lalu,
Awal mula diperkirakan ada 15 CPMI yg ada di penampungan tersebut namun ketika akan diamankan, 5 orang berhasil kabur, para CPMI berasal dari NTB, Jawa Barat, Banten dan Lampung.
Informasi yang diterima awak media clickindonesia.id, dari Sekjen Apjati Kautsar, dari 10 orang yang diamankan ada CPMI asal Lombok yang telah terdaftar didalam Sisko Siap Kerja dan telah mengikuti seluruh tahapan dan Persyaratan melalui Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK) seperti Pemeriksaan kesehatan, Pasport, dan Pelatihan, namun saat sedang menunggu tahapan pemberangkatan di rumah, yang bersangkutan di bujuk rayu oleh sindikat mafia berkedok sponsor dan diiming-imingi gaji besar dan langsung berangkat, serta dibuatkan kembali Pasport Ganda yang patut diduga ada pemalsuan data untuk mendapatkan Pasport duplikat/pengganti yang bekerja sama dengan oknum imigrasi.
"Hal ini tentunya sangat merugikan para pelaku penempatan yang telah bersusah-payah mengikuti prosedur resmi demi untuk melindungi para pekerja migran indonesia mulai dari sebelum, semasa dan setelah bekerja keluar negeri, tiba-tiba begitu mudahnya diberangkatkan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab yang hanya mementingkan keuntungan semata," ujar Kautsar.
Masih kata Kautsar Bahkan Apjati (Asosiasia perusahaan jasaa tenaga kerja indonesia) telah membuat surat resmi kepada Dirjen imigrasi dengan menyampaikan nama dan nomer posport PMI yang namanya telah terdaftar dalam sisko siap kerja agar tidak digandakan karena paspor PMI tersebut dalam proses uji coba secara resmi untuk penempatan satu kanal (SPSK) ke Arab Saudi namun hal ini tidak menjadi perhatian aparat terkait, ada kemungkinan dan patut diduga ada sindikat yang bermain dengan oknum mafia TPPO melancarkan modus oprandi.
"Harapan kami dirjen imigrasi seharusnya mengikuti himbuan Presiden dan kapolri untuk ikut berperan aktif bersama jajarannya memberantas sindikat TPPO bukan memberikan celah Pembuatan pasport ganda. Apjati berharap Presiden memperhatikan nasib anak-anak bangsa yang menjadi korban mafia TPPO yang melibatkan pejabat terkait terutama imigrasi. Diminta dirjen imigrasi tidak menggandakan pasport PMI yang baru dibuat dalam jangka waktu pendek. Mari kita bersama-sama menjaga anak-anak bangsa terutama PMI dari sindikat TPPO bersama imigrasi sebagai garda terdepan," pungkasnya.
Hal senada juga dilontarkan oleh Wasekjen 1 Komnas LP-KPK Amri Abdi Piliang, bagaimana mungkin tata kelola penempatan PMI ini akan tertib dan rapi sesuai sistem yang di bangun jika mental para pejabatnya bobrok, dan semua tergantung niat individu pejabat masing-masing lembaga terkait.
Komnas LP-KPK minta Dirjen Imigrasi segera memecat oknum pejabat yang telah menggandakan Paspor CPMI yang telah terdaftar dalam SISKO Siap Kerja yang diduga menggunakan data palsu.
"Ini adalah kejahatan dan pihak Kepolisian tentunya Kapolri agar segera perintahkan jajarannya untuk mengusut tuntas kasus penggandaan paspor yang diterbitkan dalam selisih beberapa bulan saja dan di duga kuat menggunakan dokumen palsu, serta menangkap para calo / kaki tangan sindikat mafia yang bekerjasama dengan oknum imigrasi untuk menggandakan paspor dan Handle pemberangkatan di bandara Soekarno Hatta ini,"ujar Amri.
Di tempat terpisah awak media juga mengkonfirmasi kejadian ini kepada salah seorang pegawai BP2MI Tangerang yang membenarkan kejadian ini dan akan memeriksa seluruh dokumen CPMI yang berhasil diamankan apakah ada perbedaan nama atau tanggal lahir dalam paspor yang baru di duplikasi dengan paspor yang terdaftar dalam sisko siap kerja.
"Padahal sisko siap kerja ini seharusnya sudah terintegrasi dengan semua instansi terkait kementrian/Lembaga termasuk imigrasi hingga instansi berwenang di negara penempatan termasuk KBRI," ujarnya. (Joko.Red)