Iklan VIP

Redaksi
Jumat, 12 Januari 2024, 04:41 WIB
Last Updated 2024-01-11T21:41:45Z

Komnas LP-KPK Minta Presiden Non Aktifkan Kepala BP2MI untuk Menjaga Netralitas

 


Wasekjend 1 Komisi Nasional Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (Komnas LP-KPK (Komnas LP-KPK) Amri Piliang meminta kepada Presiden Ir. H. Jokowidodo segera menonaktifkan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Beny Rhamdani untuk menjaga Netralitas Lembaga BP2MI karena diduga beliau sebagai bagian dari Tim Pemenangan Ganjar Mahfud Paslon Nomor 03 yang juga salah satu Wakil Ketua Partai Hanura yang mendukung Paslon 03.


Menurut Amri Beny diduga kerap menggunakan kewenangannya untuk mengarahkan para Pekerja Migran Indonesia beserta keluarganya dan mengatur beberapa Pertemuan seperti acara pelepasan PMI keluar Negeri dan pertemuan dengan para Pekerja Migran Indonesia diluar Negeri untuk mendukung paslon 03.


Beny juga diduga sengaja mendampingi dan memberikan laluan kepada Cawapres Mahfud untuk berkampanye di Malaysia yang dibungkus dengan acara shalawat dan istighasah kebangsaan di Malaysia, Kamis (7/12/2023).

Selain itu Video diterima dari Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Jumat (8/12/2023).


Selanjutnya Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menggelar pelepasan 1.500 pekerja migran Indonesia (PMI) ke Korea Selatan di Jakarta, Kamis (9/11). Acara tersebut turut dihadiri Bacapres Ganjar Pranowo dengan memberikan Pembekalan kepada 1500 CPMI di eL Hotel Royale, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (9/11/2023).


Amri menilai tindakan Kepala BP2MI Benny Rhamdani yang juga Wakil Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud mengundang Ganjar dalam acara tersebut sebagai tindakan yang mengarah pada penyalahgunaan wewenang atau kekuasaan (abuse of power).


"Sangat disayangkan, itu kan acara internal BP2MI yang pastinya dibiayai menggunakan uang negara, kok bisa ada Ganjar disana, kapasitasnya apa, sebagai apa, sampai diberikan panggung untuk sambutan segala, meski saat itu belum penetapan capres tapi publik bisa menilai itu bisa kita bilang penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan oleh Benny Rhamdani yang juga wakil ketua TPN Ganjar-Mahfud," jelas Amri Piliang dalam keterangannya.


Benny Rhamdani harusnya dapat memisahkan tugas-tugasnya sebagai kepala BP2MI dan sebagai tim pemenangan capres, jangan justeru memanfaatkan kegiatan yang menggunakan biaya negara untuk manggung calon presiden, karena itu sudah seharusnya benny mundur atau dipecat sebagai Kepala BP2MI," tegas Amri. 


Masih kata Amri; "Semua harus bijak sebagai pejabat publik harus menahan agar tidak terjadi penyalahgunaan kekuasaan, karena itu bagian dari komitmen kita dalam membangun demokrasi yang sehat dan fair," pungkas Amri.

(Red)