Senin, 15 Januari 2024.
Bintan, Kepri – Satlantas Polres Bintan menggelar kegiatan Police Go To School atau Polisi masuk sekolah seperti yang dilaksanakan oleh Satuan lalulintas Polres Bintan yang mendatangi SD NEGERI 004 Toapaya dan menjadi Inspektur Upacara, Senin (15/1/2024).
Setiap hari Senin Sekolah SDN 004 Toapaya melaksanakan upacara bendera mingguan, untuk hari Senin ini yang menjadi Inspektur upacara salah seorang personel Satuan lalulintas Polres Bintan yaitu Bripka Andi Darmawan.
Saat pelaksanaan Upacara Bripka Andi Darmawan mengajak kepada pelajar Sekolah SDN 004 Toapaya untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas.
“Mulai dari sekarang mari ditanamkan jiwa untuk tertib berlalu lintas, bagi siswa Sekolah Dasar tentunya belum diperbolehkan membawa sepeda motor dan tentunya ada yang mengantarnya ke Sekolah oleh orang tua atau kakaknya”, kata Bripka Andi Darmawan.
“Jadi pada saat diantar atau dijemput sekolah apabila yang menjemput tidak melengkapi persyaratan mengendarai sepeda motor agar dikasih tahu dengan orang tuanya atau kakaknya yang mengantar jemput, seperti menggunakan Helm”, ujarnya.
Bagi pengendara sepeda motor agar melengkapi diri dengan persyaratan yang telah diatur dalam Undang-Undang, pengendara wajib telah memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), melengkapi kendaraan seperti kaca spion, bahkan saat di bonceng harus menggunakan Helm ganda, sambung Bripka Andi Darmawan.
Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M melalui Kasatlantas Polres Bintan AKP Khapandi mengatakan bahwa kegiatan Police Go To School ini dikemas dalam bentuk sosialisasi dengan tujuan menanamkan jiwa tertib dan disiplin berlalulintas yang dimulai dari usia dini.
Adapun materi yang disampaikan oleh Bripka Andi Darmawan yaitu wawasan bagi setiap kendaraan wajib memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan bagi anak yang belum berusia 17 tahun dilarang berkendara dijalan raya.
Sosialisasi tertib berlalu lintas akan terus diIntensifkan ke sekolah-sekolah dengan tujuan untuk memberikan wawasan tentang keselamatan lalu lintas dan menanamkan jiwa pelopor tertib berlalu lintas di lingkungan pelajar, karena kasus kecelakaan di jalan raya masih didominasi usia pelajar.
“Mulai dari usia dini ini kita sudah mengajak pelajar Sekolah Dasar dengan mengenalkan dasar untuk tertib berlalu lintas, kita menerangkan rambu-rambu lalulintas dan serta kegunaannya” kata Kasat lantas.
“Dengan dilakukannya sosialisasi semenjak usia dini ini akan menggugah pemikiran pelajar untuk dapat mengingatkan orang tua atau kakaknya yang mengantar sekolah agar mematuhi peraturan lalu lintas sehingga akan dapat menekan terjadinya kecelakaan lalulintas”, harap AKP Khafandi.
(HadiGus)