Iklan VIP

Redaksi
Rabu, 17 Januari 2024, 22:42 WIB
Last Updated 2024-01-17T15:42:38Z

DPD PEKAT-IB Kota Pekanbaru, Gelar Aksi Damai Didepan Kantor Walikota, Tertibkan Tempat-tempat Hiburan Malam Di Kota Pekanbaru



PEKANBARU - Ratusan masa aksi Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (PEKAT IB) didepan komplek perkantoran walikota Pekanbaru, tepatnya dikecamatan Tenayan Raya kota Pekanbaru provinsi Riau. Agenda aksi mendesak Pj walikota Pekanbaru segera melakukan penertiban tempat-tempat hiburan malam yang ada dikota Pekanbaru.


Selain sudah meresahkan warga kota Pekanbaru, bahwa jam operasi nya yang tidak memiliki batas waktu, diduga juga tempat-tempat tersebut dijadikan tempat transaksi narkoba.


Aksi yang dikomandoi oleh ketua DPD PEKAT-IB Kota Pekanbaru, M.Arif.SH, dalam orasinya menyampaikan agar pj walikota Pekanbaru Muflihun, S.STP., M.AP, segera melakukan penertiban pada tempat hiburan malam dan jadwal operasinya, yang melanggar batas waktu, tanpa adanya implementasi peraturan daerah (Perda) oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, Selasa (16/1/2024) pukul 14:30 WIB.


"Kami dari DPD PEKAT-IB Kota Pekanbaru, hadir disini bukan untuk menantang bapak dan abang-abang kami, baik dari kepolisian maupun dari Satpol PP, melainkan untuk menyampaikan aspirasi kami sebagai masyarakat dan generasi Kota Pekanbaru," Ucap M.Arif.SH dengan lantang.


Lanjut dia, saat ini bebasnya tempat dan jam operasi hiburan malam dikota Pekanbaru, kami menilai akan menghilangkan ciri khas budaya Melayu, dan akan merusak generasi muda dikota Pekanbaru.


Ditempat yang sama, ratusan peserta aksi juga mendesak, agar aparat kepolisian khususnya Polresta Pekanbaru, mengusut adanya dugaan transaksi narkoba ditempat-tempat hiburan malam di kota Pekanbaru.


Aksi yang berlangsung beberapa jam itu sempat memanas, disebabkan masa aksi tidak dapat bertemu dengan Pj walikota Pekanbaru yang dikabarkan tidak ditempat. Ihwalnya sebelum aksi berlangsung, DPD PEKAT-IB Kota Pekanbaru  sudah melayangkan surat pemberitahuan tentang akan adanya aksi tersebut.


"Jauh hari sebelum kita melakukan aksi ini, DPD PEKAT-IB Kota Pekanbaru, telah melayangkan surat pemberitahuan tentang adanya aksi yang akan kita gelar, namun hal tersebut tidak diindahkan oleh Pj walikota Pekanbaru Muflihun, S.STP., M.AP.  terkesan ia anti kritik dari masyarakat," Ungkap M.Arif.SH dengan penuh rasa kecewanya.


Situasi aksi mulai meredah kembali, ketika Kasat Pol PP kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian, menemui masa aksi di gerbang komplek perkantoran walikota Pekanbaru.


"Perlu diketahui terkait Perda kota Pekanbaru tentang, jadwal operasi tempat hiburan malam itu, kita masih menggunakan Perda yang lama, belum direvisi," jelas Zulfahmi Adrian.


Tidak lama kemudian beberapa orang perwakilan masa aksi, diminta masuk ke komplek perkantoran walikota Pekanbaru untuk mediasi.


Adapun poin-poin tuntutan peserta aksi yang di gaung-gaung kan adalah sebagai berikut :


‌1)  Mendesak Pj Walikota Pekanbaru untuk melakukan evaluasi terhadap kepala dinas yang diduga melakukan kerjasama dengan pelaku tempat hiburan malam. 


‌2)  Meminta pihak Kepolisian khususnya Polresta Pekanbaru, untuk melakukan penyelidikan terhadap tempat-tempat hiburan malam yang diduga menjadi tempat transaksi narkoba.


‌3)  Mendesak Pj Walikota Pekanbaru untuk mencabut izin usaha tempat hiburan malam, yang melakukan pelanggaran Perda, dan merusak tatanan kehidupan diKota Pekanbaru.


Apa bila Pj Walikota Pekanbaru tidak mampu merealisasikan poin-poin tersebut dalam tempo 3x24 jam, diminta Pj Walikota Pekanbaru untuk mundur dari Jabatannya, dan kami akan menutup paksa tempat-tempat hiburan malam tersebut, untuk menjaga Marwah kota Pekanbaru sebagai kota bertuah.


Ketua DPD kota Pekanbaru PEKAT IB, M.Arif.SH, juga menegaskan kepada Pj walikota Pekanbaru Muflihun, S.STP., M AP, agar mengevaluasi adanya dugaan kepala dinas yang kongkalikong dengan pengusaha tempat hiburan malam.


"Perda kota Pekanbaru nomor 3 tahun 2002, batas operasinya dari jam 12 sampai jam 10 malam, ini sekarang sudah sampai subuh," tegas M.Arif.SH.


Sehingga bubarnya masa aksi, masih belum dapat bertemu dengan Pj walikota Pekanbaru Muflihun, S.STP., M AP, yang dikabarkan lagi tidak ditempat. Namun tuntutan masa aksi akan diteruskan ke Pj walikota Pekanbaru.


Apa bila tuntutan poin-poin diatas tidak diindahkan oleh pihak pemerintah kota pekanbaru terkhususnya pj walikota muflihun,S.STP.,M.AP maka kami akan memastikan melakukan aksi peningkatan dengan jumlah masa berkali-kali lipat dari aksi unjuk rasa pada hari ini." 'Ujar ketua DPD PEKAT-IB kota pekanbaru M.Arif.SH.

Adek Ciput