Iklan VIP

Admin
Kamis, 25 Januari 2024, 12:09 WIB
Last Updated 2024-01-25T05:09:58Z

Diduga Kepala Sekolah SMPN 01 Semaka Tenggamus Selewengkan Dana Bos Tahun 2020 dan Tahun 2022





Clickindonesiainfo.id// Tanggamus (lampung), - Kepala sekolah SMPN 01 Semaka Kabupaten Tanggamus diduga  selewengkan dana BOS. Awak media dan Lsm mencoba berkunjung ke SMPN 01 Semaka untuk bertemu dengan kepala sekolah yang berinisial (B ) namun sayang kami awak media dan Lsm mendapat jawaban yang seakan akan kami awak media dan Lsm mencari cari kesalahan bahkan kepala sekolah sempat mengatakan silahkan aja lapor ke dinas dan kejari atau inspektorat. Rabu (24/1/24).


Kami pun sempat mempertanyakan  kepada kepala sekolah terkait pemgunaan dana angaran bos pada TH.2022 karna diduga ada pengunaan pembayaran guru honor yang membengkak pada TH. 2022 dengan guru honor 9 orang tapi biaya yang di keluarkan sangat tidak sesuai mencapai RP- 81 juta dalam satu tahun sedangkan kita semua tau bahwa gajih guru honor paling besar Rp .600 ribu.


Kami awak media dan Lsm menilai kepala sekolah bermain degan dana angaran BOS kami juga awak media dan Lsm  mempertanyakan tentang adanya kegiatan Ektrakulikuler tahun 2020 yang mencapai RP.22.10.000 sedang pada tahun itu  dalam keadaan covid 19 tapi kok ada kegiatan Ektrakulikuler sangat tidak masuk akal. 


Kami awak media curiga adanya penyimpangan dana BOS tersebut karena dari tahap satu dan tahap dua dan tahap tiga ada pengunaan pembayaran guru honor yang nilainya cukup besar 

Pembayaran guru honor tahap satu 

Sebesar. RP. 20.250.000

Tahap dua sebesar.RP .33.750.000.

Dan tahap tiga Rp.27.000.000 pembayaran guru honor sebesar. RP.81.000.000 untuk pembayan guru honor tahun 2022 dan untuk biaya pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah tahap satu sebesar Rp.74.125000 dan tahap dua sebesar Rp.30.400.000 dan tahap tiga sebesar RP.65.251000 totaldana yang di anggarkan TH 2022 sebesar RP.174.776000 namun sayang pelavon saja masih banyak yang jebol.


Dalam hal ini kami minta kepada dinas terkait agar kepala sekolah SMPN 01 Semaka dapat di tindak lanjuti.


Didalam dana BOS tersebut ada 20% biaya untuk rehab sekolah tapi tidak ada rehab. Pelavon sekolah pun pada bocor dan seakan akan sekolah tersebut tidak terawat tapi dana yang diangarkan kepala sekolah sangat sangat fantastis sehinga dalam hal ini kami akan segera laporkan ke Dinas pendidikan dan inspektorat kejari  Kabupaten Tanggamus agar oknum kepala sekolah SMPN 01 Semaka dapat ditindak tegas atas penemuan kami.


Awak media dan lsm akan kawal terkait penemuan ini sampai ke jenjang hukum dan akan kami tembuskan ke dinas pendidikan kabupaten tanggamus bersambung : (Ahmad yusup)