Clickindonesia.id, Sleman - Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan, meresmikan Gedung Ruang Pelayanan Khusus (RPK) di Polresta Sleman. Dalam kegiatan tersebut, Kapolda di dampingi oleh para pejabat utama Polda DIY dan Kapolresta Sleman. Sabtu (23/12/23)
Gedung RPK Polresta Sleman merupakan gedung yang nantinya akan digunakan secara khusus untuk menyediakan pelayanan terhadap perempuan dan anak yang menjadi saksi, korban ataupun tersangka dalam suatu perkara.
Didalam gedung tersebut, dapat dilaksanakan kegiatan pemeriksaan dan trauma healing dalam perkara kekerasan seksual, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), pencabulan hingga perkosaan dengan tetap memperhatikan hak asasi mereka sebagai perempuan dan anak.
"Dengan dibangunnya Gedung RPK Polresta Sleman ini, saya harapkan akan mampu meningkatkan semangat dan kinerja personel Polresta Sleman dalam memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat sesuai standar pelayanan," ungkap Kapolda dalam sambutannya.
"Selain itu, peresmian gedung ini merupakan upaya dalam mewujudkan Polri yang presisi. Saya turut berpesan agar Gedung RPK Polresta Sleman dapat digunakan dan dirawat dengan sebaik-baiknya sehingga mampu untuk terus memberikan pelayanan kepada masyarakat secara optimal," sambungnya.
Peresmian gedung dilaksanakan secara simbolis dengan penandatanganan prasasti dan potong pita dan dilanjutkan dengan pengecekan ruangan oleh Kapolda dan Pejabat Utama Polda DIY. (Koperwil DIY)