Iklan VIP

Redaksi
Rabu, 29 November 2023, 12:41 WIB
Last Updated 2023-11-29T08:59:54Z
Abaikan K3JatimProyek Kejaksaan Kota Pasuruan

Proyek Pekerjaan di Kejaksaan Kota Pasuruan Abaikan K3

foto : Nampak para pekerja tidak menggunakan alat pelindung diri,Rabu, (29/11/2023)

Pasuruan, Clickindonesiainfo.id - 5 Januari 2023 - Puluhan anggota wartawan dari berbagai media massa di Pasuruan akan melakukan audensi dengan Kepala Kejaksaan Negeri Pasuruan Kota. Audensi tersebut dipimpin oleh H. Umar Wirohadi, SH.MH, selaku Ketua Umum Majelis Pers Indonesia (MPI).
foto : Papan proyek kejaksaan dengan nilai anggaran 2.219.168.800 rupiah.

Sebelumnya, Majelis Pers Indonesia (MPI) telah mengirimkan surat audensi kepada Kajari Kota Pasuruan untuk memastikan adanya kesempatan menyampaikan poin-poin penting terkait internal Kejaksaan.Namun, kejadian mengejutkan terjadi saat para wartawan tiba di Kantor Kejaksaan Negeri Pasuruan Kota.

Pemandangan yang cukup mencolok adalah keberadaan papan nama proyek yang sedang berlangsung di kantor tersebut dengan nilai anggaran mencapai lebih dari 2 miliar rupiah dengan nama proyek Rehab Atab Kantor Kejaksaan Negeri. Namun, yang mengejutkan adalah tidak adanya alat pelindung diri yang memadai bagi para pekerja tukang yang terlibat dalam proyek tersebut.
foto : H. Umar Wirohadi SH,MH saat ditemui Security

"Hal ini sangat mengkhawatirkan, karena tindakan tersebut bertentangan dengan peraturan dan standar keselamatan kerja yang harus diterapkan dalam setiap proyek dan juga banyak kesalahan kesalahan pada proyek tersebut, dalam hal ini saya akan mengajukan surat pemberhentian sementara kepada PPKom proyek tersebut" ungkap Umar Wirohadi., SH. MH, ketika memberikan pernyataan kepada wartawan.

Perlu diketahui, mengenai ketidaksesuaian anggaran yang dialokasikan dengan penerapan standar keselamatan kerja yang kurang memadai dalam proyek tersebut. Oleh karena itu, pihak media massa atau jurnalisme merasa perlu mengambil langkah audensi dengan Kajari untuk mengungkap kebenaran di balik proyek ini.

foto : Para wartawan ditemui Kasi Intel Kejaksaan Negri Kota Pasuruan, Rabu, (29/11/2023) pagi jam 09.00 Wib.

Menanggapi hal audensi tersebut, Kasi Intel Kajari Kota Pasuruan, Arif Suyono Menjelaskan terkait surat audensi yang dikirim oleh MPI. Pihaknya mengakui telah menerimanya dan masih menunggu perintah dari Kajari

"Surat audensi MPI sudah kami terima, tapi tanggalnya untuk audensi masih nunggu perintah dari Kajari," kata Kasi Intel Arif Suyono

Sementara pihak PPKom Dinas PUPR Kota Pasuruan. Uung Bidang Penataan Ruang saat di konfirmasi adanya hal tersebut pihaknya mengatakan masih sedang rapat dan sedang tidak di kantor," Saya masih rapat di luar mas,"singkatnya (jack)