Iklan VIP

Redaksi
Rabu, 01 November 2023, 20:14 WIB
Last Updated 2023-11-01T13:18:22Z

PERATIN LEMONG DUSUN BATANG MENCATUT NAMA PT. PLN DI DUGA ATAS ARAHAN OKNUM PETINGGI KANTOR BUPATI PESISIR BARAT


PESISIR  BARAT Lampung, clikindonesiainfo.id--Sebagaimana pemberitaan sebelumnya Korwil OMI.ICC. Provinsi Lampung telah melakukan Audensi bersama  sekretaris daerah Pesisir Barat (Drs, Jon Edwar, MPd.) yang diwakili oleh Kadis Kominfo (Suryadi, Sip.,MM) bersama PLT Kabag Hukum (Cristian Gultom, S.H.,MH)

Senin.23.10.2023.

Dalam kesempatan itu hadir dari perwakilan masyarakat (Rudi) dan Kepala Dusun Malaya  (Pairin) serta Peratin pekon lemong  kecamatan lemong kabupaten pesisir barat provinsi Lampung (Sumar Winata)


Didalam penjelasannya Sumar Winata secara tegas dan meyakinkan bahwa masyarakat telah melakukan "Swadaya" Untuk pembangunan jaringan dan juga dia mengatakan bahwa dia sendiri yang meyaksikan bahwa masyarakat membayar langsung secara tunai dan ada Kwitansi pembayarannya kepada petugas PT. PLN sebesar   Rp.1.500.000,-. (Satu juta lima ratus ribu rupiah). Sesuai arahan Bpk.Sekda.pesibar


Belakangan di ketahui bahwa penjelasan Peratin lemong  tersebut merupakan keterangan palsu yang menyesatkan penjelasan tersebut telah mencatut nama petugas PT.PLN.


Selasa 31/10/23. Korwil OMI.ICC Provinsi Lampung bersama dengan Awak Media telah datang ke UP.3 Kotabumi untuk Konfirmasi tentang adanya petugas PT.PLN yang menerima pembayaran pendaftaran pelanggan baru secara tunai sebagai mana yang di jelaskan oleh Peratin lemong 


Liston Afred Purba sebagai Asisten Manager Pemasaran (ASMANSAR) UP.3. PT PLN Kotabumi menjelaskan dengan Awak Media.

"PT. PLN telah memberikan kemudahan dalam   pelayanan dengan akses internet melalui aplikasi PLN mobile. Sehingga masyarakat bisa langsung mendaftar dengan bebas di mana saja dan bisa langsung melakukan pembayaran langsung melalui bank Tanpa harus di koordinir oleh Petugas. Jika ada yang mengatakan bahwasannya ada pembayaran tunai kepada petugas PLN itu tentu jelas tidak benar."


Tentang keharusan adanya Sertifikat Laik Operasi (SLO). ASMANSAR tersebut menjelaskan "secara sistem ketika pelanggan telah mendapatkan NIDI (Nomor identitas pelanggan) maka sebelumnya pelanggan baru tersebut pasti telah mendapatkan No. SLO terlebih dahulu.

Maka pelanggan yang telah terdaftar itu sudah pasti telah mendapat SLO.

Namun ketika SLO tersebut tidak melalui proses yang benar dan tidak ada uji kelayakan maka hal tersebut di luar Kewenagan PT PLN. Karena ada lembaga tersendiri yang berwewenang untuk itu"


Lebih lanjut Liston menjelaskan tentang swadaya sebagaimana yang di terangkan oleh Peratin lemong yang mengklaim bahwa untuk penebangan pohon dan pemasangan tiang listrik  adalah swadaya masyarakat Liston menjelaskan "manakala PT PLN telah menyetujui pembangunan jaringan di suatu tempat maka segala sesuatu yang menyangkut pembangunan jaringan merupakan tanggung jawab PT PLN"


Dari penjelasan Asisten Manager pemasaran PT PLN UP.3 Kotabumi terkuaklah bahwasannya Peratin lemong telah mencatut nama PT PLN. Petugas PT PLN yang di arahkan oleh Sekda Pesisir barat adalah tidak benar (petugas PLN gadungan) dengan kata lain pembayaran secara tunai untuk pendaftaran pelanggan baru tersebut adalah diduga kuat transaksi i-legal.


Kebohongan dan indikasi penipuan secara terselubung yang yang di lakukan oleh Sekda dan Peratin lemong  makin terkuak.

Panitia dan orang yang telah mengaku petugas PLN. Jelas telah melakukan pembohongan publik meyakinkan masyarakat untuk di koordinir dalam pemasangan instalasi yang tidak SLO. Namun tetap dapat di aliri arus listrik. Sehingga sudah dapat di pastikan ada aksi pemalsuan sertifikat SLO. Yang dipergunakan Utuk mendaftar sebagai pelanggan baru PT PLN.


Sementara Ketua OMI.ICC Korwil Provinsi Lampung menjelaskan

"Kami telah meminta konfirmasi dan tanggapan kepada Sekda Pesibar melalui Kadis Kominfo yang kami sampaikan kepada sekretaris Kominfo. Namun tidak ada respon dan tidak ada jawaban .

Dan nomor WA kami telah di blok oleh Peratin. Sehingga kami kesulitan untuk berkomunikasi dengan Peratin lemong.


Sampai sejauh ini kami masih terus mengumpulkan keterangan dan Bukti-bukti dari beberapa pihak terkait adanya diduga kuat  penipuan terselubung dan dugaan pemalsuan sertifikat SLO. 

Jika nanti bukti yang kami dapat telah memenuhi unsur pidananya mangka kami takkan ragu lagi akan segera kami kawal laporannya ke Polda Lampung".


Sampai berita ini di terbitkan belum ada konfirmasi dari pihak Sekda pesisir barat


(Ahmad yusup kaperwil provinsi Lampung/Tim)