Iklan VIP

Senin, 27 November 2023, 09:27 WIB
Last Updated 2023-11-27T02:27:16Z

ketua KBPI angkat bicara,soal lahan untuk pembangunan rumah gadang




clickindonesiainfo.id/KEPRI-Ketua Keluarga Besar Piliang Indonesia (KBPI) Propinsi Kepri Amri Pilang Angkat Bicara terkait beredarnya SK MENKUMHAM Ikatan Kerabatan Sumatera Barat; hasil penelusuran dan informasi yang kami peroleh bahwa Yayasan/Perkumpulan Kerabatan Sumatera Barat (KSB) Kota Batam tersebut diduga untuk memindahtangankan alas hak atas Lahan milik Yayasan Pagaruyung untuk Pembangunan Rumah Gadang bagi kepentingan Masyarakat Minangkabau di Kota Batam, karena Pengurus IKSB tidak dapat masuk dan mengubah kepengurusan Yayasan Pagaruyung, oleh karena itu diduga untuk menyiasati agar dapat mengalihkan atau mengajukan peralihan alokasi lahan milik Yayasan Pagaruyung yang telah bekerjasama dengan pihak investor.



Menurut Ketua KBPI Amri Piliang, seharusnya secara organisasi dimusyawarahkan terlebih dahulu, duduak Basamo dengan para orang Tuo, Niniak Mamak, Alim Ulama, Cadiak Pandai yang ada di kota Batam, tidak bisa pengurus IKSB asal buat yayasan atau lembaga yang sejenis tanpa musyawarah bersama, bagaimanapun alokasi lahan Yang ada saat ini atas nama Yayasan Pagaruyung adalah untuk kepentingan Masyarakat Minang bukan untuk segelintir pengurus IKSB semata yang ada di kota batam, tidak elok rasanya pengurus IKSB saat ini mengambil langkah sendiri tanpa melibatkan urang Tuo, Niniak Mamak, Alim Ulama, Cadiak Pandai, Bundo Kanduang, IKA-IKA dan seluruh organisasi Minang yang ada di Propinsi Kepri ini khususnya di kota Batam.

Perlu kita waspadai adanya dugaan mafia tanah yang ikut bermain untuk merebut alokasi lahan milik Yayasan Pagaruyung agar berpindah ke lembaga yang baru dibentuk ini untuk kepentingan segelintir orang-orang tertentu, saya tidak menuduh, tetapi di duga kuat aromanya ke arah sana, oleh karena itu seluruh Urang Tuo, Niniak Mamak, Cadiak Pandai, Bundokanduang, IKA-IKA Kabupaten/Kota se Sumbar dan seluruh Organisasi Minang yang ada di kota Batam harus segera Duduk Bersama menyelesaikan permasalahan ini agar tidak dibiarkan menjadi keruh dan berkepanjangan, bila perlu kita adakan Musyawarah Besar Luar Biasa, pungkas Amri Piliang.

(red)