Iklan VIP

Redaksi
Selasa, 21 November 2023, 11:32 WIB
Last Updated 2023-11-21T04:34:54Z

Bakti bhinneka, PT. BML berbagi sembako untuk warga kec. Belakang Padang dan lakukan klarifikasi pemberitaan

Batam- Pelaksana an pembagian sembako untuk warga belakang tepat nya di Di fasum kelurahan tanjung sari kec. Belakang padang, acara Bhineka berbahi tersebut di hadiri oleh dan sekaligus dbuka oleh bu lurah ana MardianaDan dihadiri juga perangkat desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa,danposal sambau dan para tokoh masyarakat blkg padang, beserta humas PT. BML pak Irfan beserta jajaran nya.



"Pada kesempatan itu Humas PT. BML mengklarifikasi Prihal pemberitaan di beberapa media online, melalu media ini humas PT. BML mengatakan tentang apa yang perihal yang sebenar nya.


"Pak Irfan mengatakan kepada awak ini, Saya selaku humas dari PT BML, ingin menyampaikan dan mengklarifikasi terkait dengan ada beredarnya berita yang menyampaikan bahwa adanya dugaan oknum pejabat BUMN Pelindo yg ikut berkecimpung dengan perusahaan kami, saya menyampaikan bahwa berita itu tidak benar adanya, pungkas nya.


Selanjut nya Humas PT. BML menjelas kan, Terkait dgn yang di sebutkan adanya oknum pejabat BUMN Pelindo tersebut sama sekali tidak ada terlibat di dalam perusahaan maupun terkait dgn pekerjaan perusahaan yg kami jalankan.


"Lanjut Irfan, lalu di sini saya mewakili perushaan PT BML mau meluruskan terkait dgn berita yg beredar, Perusahaan kami selalu bekerja secara profesional dan sesuai aturan yang berlaku dengan memberikan pelayanan terbaik di bidang pekerjaan yang kami kerjakan. Kami juga siap bersaing dengan pelaku usaha atau kompetitor yang lain sesuai dengan bidang pekerjaan yang kami kerjakan ,pungkas nya 


Lalu terkait dgn teluk atau pulau nipah tersebut itu adalah pasar internasional bebas sehingga tidak benar terkait dgn berita tersebut, kami dari perusahaan selalu memberikan yang terbaik dalam hal pelayanan di bidang pekerjaan perusahaan kami, sehingga kami sebagai perusahaan selalu memberikan pelayanan terbaik dan profesional terhadap pekerjaan yg kami kerjakan, sesuai dengan mekanisme atau aturan hukum yang berlaku di indonesia, tutup Irfan Humas PT. BML.


(Abdul Hadi)