Iklan VIP

Redaksi
Sabtu, 07 Oktober 2023, 18:05 WIB
Last Updated 2023-10-07T11:06:03Z

Kejari Lamongan Tidak Profesional, DPP AMI Minta Kejagung RI Segera Mencopot Kajari Lamongan dan jajarannya


Lamongan, Clickindonesiainfo.id - Lagi-lagi ketidak profesionalan kinerja Kejaksaan Negeri Lamongan dipertontonkan kepada publik, yang dimana beberapa laporan dari beberapa organisasi tidak ditindaklanjuti diantaranya dugaan kasus Korupsi Dana JASMAS Tahun 2017 dan dugaan kasus Korupsi program JAMULA yang diduga melibatkan adik dari pejabat tinggi lamongan dan lambannya penanganan dugaan kasus Korupsi pembangunan RPHU yang diduga melibatkan adik dari pimpinan DPRD Lamongan, Sabtu (7/10/22).

Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Madura Indonesia (DPP AMI), angkat bicara terkait ketidak profesionalan kinerja Kejaksaan Negeri Lamongan yang dimana ada beberapa dugaan kasus Korupsi yang ditangani secara lamban dan tidak profesional, bukan hanya dugaan kasus Korupsi Dana JASMAS Tahun 2017, dugaan kasus Korupsi pembangunan RPHU dan dugaan kasus Korupsi program JAMULA, ada  juga kasus OTT Ibu Lurah Tlogoanyar Lamongan yang dimana sampai detik ini kasus tersebut hilang seperti ditelan bumi.

Maka dari itu kami dari organisasi Aliansi Madura Indonesia (AMI) berharap dan meminta secara tegas kepada Jaksa Agung RI untuk segera melakukan evaluasi kinerja Kepala Kejaksaan Negeri Lamongan dan seluruh jajarannya, kami juga berharap dan meminta Jaksa Agung RI untuk segera mencopot kepala kejaksaan negeri Lamongan dan seluruh jajarannya.

Karna menurut kami dengan ketidak profesionalan kinerja Kejaksaan Negeri Lamongan akan mencoreng citra baik Kejaksaan diseluruh Indonesia, kami juga meminta kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa timur untuk segera mengambil alih beberapa dugaan kasus Korupsi diantaranya Dugaan Kasus Korupsi Dana JASMAS Tahun 2017, Dugaan Kasus Korupsi Pembangunan RPH-U dan Dugaan Kasus Korupsi Program JAMULA.

Kami juga dalam waktu dekat secara serentak akan menggelar aksi demo gabungan lintas organisasi secara besar-besaran di Kejagung RI, Kejati Jatim dan Kejari Lamongan, meminta jaksa agung segera mencopot kepala kejaksaan negeri Lamongan dan jajarannya.(ari)