Surabaya, Clickindonesiainfo.id - Civitas Akademika Universitas Yos Sudarso (Uniyos) Kota Surabaya, siap menjadi kampus pertama percontohan dalam program Kampus Bebas Narkoba (KBN).
Demikian terungkap saat audiensi yang dilakukan civitas akademika Universitas Yos Sudarso Surabaya (Uniyos) dengan jajaran Satuan Fungsi Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya, pada Rabu, (20/9/2023) pukul 12.00 WIB, di Aula Sat Reskoba Polrestabes Surabaya.
Wakil Rektor II, Universitas Yos Sudarso (Uniyos) Ichwan Bagus Airlangga, mengatakan berawal dari keprihatinan banyaknya kasus narkoba yang menjerat para pemuda, dan angka kasus narkoba di kalangan remaja Surabaya, pihaknya kemudian bersama civitas akademika Uniyos, menggelar kajian dan koordinasi internal.
Terutama dengan kalangan mahasiswa, rektorat dan dekanat. Salah satunya, motor penggeraknya adalah mahasiswa Fakultas Hukum Uniyos.
Berangkat dari situlah, perwakilan Civitas Akademika Uniyos mengajukan audiensi dengan Polrestabes Surabaya terkait program Kampus Bebas Narkoba (KBN).
Audieni berlangsung antusias. Ichwan Bagus Airlangga, mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas sambutan dan dukungan Polrestabes Surabaya dalam program KBN ini selanjutnya.
"Terima kasih kepada Bapak Kasat Narkoba AKBP Daniel Somanonasa, SIK., MH., Kompol Fadillah Langko Wakasat, AKP Philips Ronaldy Lopung, dan Iptu Idham Shalasa, yang telah meluangkan waktunya, berdiskusi dengan kami membahas program KBN ke depan," ujar Ichwan Bagus.(20/9/2023).
Didampingi Prasetyo Hadi Prabowo, dan Agus Salim dosen FH Uniyos, dan 7 orang perwakilan mahasiswa, Wakil Rektor II ini mengatakan program ini yang aktif adalah mahasiswa.
Program pencegahan Narkoba masuk kampus ini juga akan dimasifkan dari segi regulasi dan aturan internal kampus.
"Baik mulai pendaftaran mahasiswa baru hingga kehidupan sehari-hari belajar mengajar di kampus," ujarnya.
Dia melihat kesulitan pemantauan pemuda adalah dalam pergaulan. Mahasiswa di kampus, di lingkungan sosial dan rumahnya harus identik dengan anti Narkoba.
"Maka dari situ, mahasiswa itu sendiri yang harus berperan menjadi motor penggerak Anti Narkoba," tegasnya.
Pihak kampus akan mendukung program pemberantasan Narkoba di kampus dan semua kegiatan positif mahasiswa.
"Ini berangkat dari kajian mahasiswa dan usulan dari mahasiswa kita sendiri. Terutama mahasiswa Fakultas Hukum sangat getol agar kampus Uniyos jadi pelopor bebas Narkoba," pungkas Ichwan.
Salah satu perwakilan mahasiswa, Slamet Maulana, yang akrab dengan panggilan Bang Ade ini, mengapresiasi dukungan pihak Rektorat dalam mewujudkan kampus bebas narkoba (KBN) di Uniyos Surabaya.
Sebagai mahasiswa Fakultas Hukum, pihaknya dan rekan-rekannya telah sepakat untuk menjalin sinergi program dengan Polrestabes Surabaya.
"Kami sampaikan ke rektorat ide ini. Kemudian Rektorat sangat mendukung. Sehingga kita bersemangat untuk segera minta audiensi dengan Polrestabes, terutama Satuan Reserse Narkoba. Alhamdulillah, terlaksana," ujarnya (20/9/2023).
Tidak hanya itu, selain mendapat wawasan dan pengalaman jika program ini terlaksana mahasiswa juga akan terbantu dalam melaksanakan tugas mata kuliah dari fakultas masing-masing.
"Kami bergerak bersama rekan-rekan mahasiswa Universitas Yos Sudarso Surabaya Siap Jadi Pelopor Kampus Bebas Narkoba," ujar Ade yang juga pemegang tongkat komando salah satu organisasi pers Komunitas Jurnalis Jawa Timur (KJJT).
Pasca audiensi ini, pihaknya bersama seluruh mahasiswa akan merealisasikan program ini melibatkan semua elemen, sehingga Uniyos menjadi pelopor Kampus Bebas Narkoba pertama di Surabaya.
Sementara itu, Kasat Narkoba AKBP Daniel Somanonasa, mengatakan sesuai pengalaman dinas di Medan Sumatera Utara, sebagai Kapolsek, di lingkungan kampus harus ada aturan tegas.
"Pemberantasan narkoba di dalam lingkup kampus harus dari internal kampus dulu diperkuat," ujarnya.
Kata Daniel, mahasiswa bisa jadi relawan door to door untuk mengajak warga, serta berperan aktif dalam pencegahan narkoba.
Sementara itu, Kanit Reskoba Kompol Fadilah Langko, mengatakan kebetulan Polri sedang menjalankan program Kampus Bebas Narkoba.
"Tinggal nanti ditambahkan inovasi programnya dan dikembangkan, karena lembaga pendidikan saat ini rawan dimasuki," ujarnya.
Saat ini penyalahgunaan narkoba bisa terjadi di lembaga pendidikan dan lembaga keagamaan.
"Nantinya akan jadi program yang sangat bagus bisa dikolaborasikan dengan Polrestabes Surabaya dan Kampus Uniyos dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba di kampus," jelasnya.
Audiensi ini adalah awal menyamakan persepsi dan kolaborasi dalam pemberantasan narkoba.
Nanti mahasiswa yang harus berperan aktif, teknisnya sambil jalan harus apa dan berbuat apa, mahasiswa sebatas memberi informasi dan akan ditindaklanjuti oleh Polri.
"Nanti akan bisa disisipkan dalam program KKN kampus untuk memberikan sosialisasi bahaya narkoba," terangnya (20/9/2023).
Kejahatan Narkoba merupakan salah satu extra ordinary crime atau kejahatan luar biasa, karena bisa menjajah dan menghancurkan negara.
Untuk itu, pihak kampus dan mahasiswa harus bergerak aktif dalam sosialisasi dari mahasiswa ke mahasiswa, dan dari kampus satu ke kampus lain.
Semangat mahasiswa untuk berpartisipasi dalam pemberantasan narkoba harus diimbangi dengan ilmu dan pengetahuan regulasi.
Mahasiswa tugasnya sosialisasi pencegahan, mengenali ciri-ciri pengguna narkoba, modus dan jaringan. Kemudian aparat Polri yang menindaklanjutinya.
Untuk ini Polrestabes mengapresiasi Uniyos dalam upayanya berkolaborasi melakukan pemberantasan narkoba.
Sumber Resmi : Universitas Yos Sudarso/ Komunitas Jurnalis Jawa Timur (KJJT)