Foto : GM Twin Tower Hotel & Residence Surabaya, Harry Yauwhannes (kiri) saat ditemui awak media |
SURABAYA, Clickindonesiainfo.id - BNN Kota Surabaya melakukan razia narkoba di beberapa tempat karaoke dan hotel di kota Pahlawan beberapa waktu lalu. Salah satunya yakni di Twin Tower Hotel & Residence Surabaya yang dirazia pada Rabu (13/9/2023) sekitar pukul 10.30 WIB.
Menanggapi adanya razia tersebut, General Manager Twin Tower Hotel & Residence Surabaya, Harry Yauwhannes melakukan klarifikasi terkait beberapa poin pemberitaan di beberapa media online yang menurutnya tidak sesuai kode etik.
"Kami tegaskan, bahwa Hotel Twin Tower sama sekali tidak menyediakan room karoke. Hanya murni bisnis hotel dan apartemen," ujar Harry saat ditemui awak media. Sabtu, (16/9/2023).
Lebih lanjut Harry menjelaskan bahwa, pada saat tim aparat gabungan merazia hotel Twin Tower, pihaknya sudah bertindak kooperatif.
"Memang benar ada razia tersebut. Saat itu kami langsung bertindak kooperatif kepada para aparat yang bertugas," tegasnya.
Harry menambahkan, bahwa pihak Twin Tower Hotel sangat menghormati kegiatan razia narkoba yang dilakukan oleh aparat gabungan tersebut.
"Kami sangat menghormati sekali kegiatan razia tersebut," sambung dia.
Sementara itu, terkait pemberitaan vulgar yang menyebutkan ada room karaoke di hotel Twin Tower, Harry sangat menyayangkan hal tersebut.
"Kami sangat menyayangkan adanya pemberitaan yang menyebutkan kami menyediakan karaoke tanpa melakukan konfirmasi kepada manajemen hotel," udai Harry.
Sebab, kata Harry, akibat pemberitaan tersebut sudah menciderai nama baik dan citra dari pihak perusahaan Hotel Twin Tower.
"Kami mengimbau kepada teman-teman media untuk dapat memberitakan segala sesuatunya, sesuai dengan kode etik jurnalis tanpa ada tekanan dari pihak manapun. Independen dan terpercaya," tuturnya.
Sedangkan terkait peristiwa penggerebekan itu, Harry sepenuhnya mempercayakan kepada pihak yang berwenang untuk penanganan kasus tersebut.
"Kronologi dan proses hukum yang berlaku mengenai kejadian saat itu kita percayakan sepenuhnya kepada pihak yang berwenang," sebutnya.
Terakhir, Harry menyatakan, harapannya agar kita semua sebagai warga negara Indonesia dapat menghormati dan menghargai penegakan hukum yang berlaku. (ari)