Way Kanan, Clickindonesiainfo.id - Menindak lajuti berita beberapa hari lalu Tim Media dan Ketua LP KPK Provinsi Lampung, meminta penegak hukum untuk mengecek Surat jalan diduga cacat hukum
Ketua LP-KPK Provinsi Lampung Ahmad Yusuf mengungkapkan adanya dugaan surat jalan truk fuso bermuatan batu bara cacat hukum yang melintas di Jalan Batu Raja sampai Kabupaten Way Kanan Provisi Lampung
"Saat kami melihat iring - iringan truk fuso bermuatan batu bara berhenti sembarangan dan membuat jalan menjadi sedikit macet, saat itulah kami memintai keterangan kepada beberapa supir truk fuso (Mineral Batu Bara Trade) dan ada beberapa perusahaan lain yang kami duga surat tersebut Aspal dan tidak sesuai IPP ," ungkapnya saat dikonfirmasi pada 22 september 2023.
Selain itu Yusuf dan tim investigasi sangat menyayangkan adanya pelaku usaha atau perusahaan yang nakal dengan tidak di penuhi surat IPP atau sebagainya
" kasihan masyarakat kecil yang merasa tidak nyaman. Harapan kami kepada seluruh pengusaha yang memiliki PT atau CV untuk memberikan surat jalan dengan sesuai.( IPP) , tidak melanggar lalu lintas dengan muatan over atau melampoi batas muatan," harapnya
" Kami mohon Bapak Presiden yang terhormat Ir.Joko widodo, Bapak Kapolri, Bapak Panglima TNI, Kepada Kejaksaan Agung, Kepada Menteri Perhubungan, Bapak Gubernur Lampung dan instansi-intansi terkait, Polda, Polres, Polsek, halau dan hentikan aktivitas mobil muatan batu bara dikarenakan tidak sesuai dengan IPP dan dapat diduga tidak memiliki IPP (Izin Usaha ) yang resmi, Agar kami masyarakat Muara inim, batu raja Provinsi Lampung dapat dan maksimal," Tutupnya
Pewarta/ tim