Iklan VIP

Jumat, 25 Agustus 2023, 15:07 WIB
Last Updated 2023-08-25T08:07:43Z

Remaja Pelaku Curnamor Diringkus Polsek Batu Ampar

 25 Agustus 2022


Klickindonesiainfo//Polsek Batu Ampar Polresta m- Polisi meringkus pelaku pencurian sepeda motor di kawasan Tg.Sengkuang Batu Ampar pekan ini. Tersangka B ternyata masih remaja. Ia ditangkap saat hendak menjual sepeda motor hasil curiannya di seputaran Mega Mall Batam Center.


Kapolsek Batu Ampar Kompol Dwihatmoko Wiroseno.S.H.S.I.K.M.M menyebut pencurian sepeda motor tersebut terjadi Rabu,tgl (16/08/2023)., saat itu sepeda motor di parkirkan korban di Pinggir Jalan Perum GMP Tahap I RT.003 RW.004 Kel. Tanjung Sengkuang kemudian  sepulang dari pemakaman pelapor mencari sepeda motor pelapor ditempat parkiran rumah duka Namun sepeda motor tersebut sudah tidak ada.


Sepeda motor yang hilang yakni Honda Vario 125cc berwarna biru. Korban pun mengalami kerugian sebesar Rp 9.000.000.


Korban melapor ke Polsek Batu Ampar, penyelidikan langsung dilakukan oleh anggota opsnal dipimpin Kanit Reskrim Iptu Moh Fajri Firmansya., S.Tr.K saat itu. Pada Jumat (18/08/2023) lalu, B diringkus di seputaran Mega Mall Batam Center ketika akan menjual sepeda motor yang dicurinya.


Dalam melakukan aksi tersebut, ia bersama rekannya yang saat ini telah ditetapkan sebagai DPO. Barang bukti yang diamankan yakni sebuah sepeda motor Honda Vario 125cc berwarna biru. Ia kini terancam jeratan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal selama 7 tahun penjara.6


(Abdul Hadi)