Mesuji || Cikindonesiainfo - Proyek pembangunan Peningkatan Dirawa Mesuji Tulang bawang unit ll kabupaten Mesuji dan Tulang Bawang yang berada di tiga Desa,yaitu Desa Sidang Isomukti,Sidang Sidorahayu dan Sidang Muara Jaya,Kecamatan Rawajitu Utara,Kabupaten Mesuji, dengan pagu anggaran mencapai. Rp. 33.777.777.000.Diduga kuat pekerjaan proyek tersebut amburadul tidak sesuai dengan Juknis dan Rancangan Anggaran biaya(RAB)dan terindikasi banyaknya adanya Mark’Up anggaran.
Dari berbagai Media yang tergabung di Organisasi Pers Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) Baik ketua DPC GWI kabupaten Mesuji yang di wakili oleh bapak Gunawan dan tim dan Ketua DPC GWI kabupaten tulang bawang bapak Apriyadi cm, dan Tim ,serta bersama Lembaga Investigasi Badan Advokasi penyelamat aset negara (LIBAPAN) dan ketua LP KPK Ahmad yusup Provinsi Lampung selaku kepala badan Libapan" Junaidi ikut serta bersama Tim berkalborasi turun langsung dalam rangka investigasi
Pekerjaan proyek pembangunan Peningkatan Dirawa Mesuji Tulang Bawang Unit ll Kabupaten Mesuji dan Tulang Bawang,Yang Bersumber Dana Loan ADB/AIF tahun 2023.
Nilai Kontrak Rp.33.777.777.000.yang di kucurkan oleh Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat,SNVT PELAKSANAAN JARINAGAN PEMENFAATAN AIR MESUJI SEKAMPUNG.yang berada di tiga Desa di Kecamatan Rawajitu Utara,Kabupaten Mesuji tersebut yang saat ini masih dalam tahap di kerjakan, dugaan jika dalam pelaksanaan Asal asalan kemungkinan tidak akan bertahan lama.
Dari segi matrialnya pun diduga tidak sesuai,salah satu contoh kayu gelamnya kecil-kecil Banyaknya gelam sebagai cerucuk/Paku Bumi dengan ,ukuran diameter ,6,7,8 Cm dan jarak pemasangan antara cerucuk atau paku bumi 130cm dan tidak bertujuan, diduga tidak sesuai dengan RAB,tanah yang di masukan dalam karung(Giobek)isi dalam karung Giobek adalah lumpur yang di ambil dalam saluran sungai, serta ditiriskan ,kegunaan Giobek tersebut adalah untuk panahan tanggul,agar tanggul tersebut tidak mengalami ke longsoran/abrasi, bila dalam pelaksanaan nya dengan cara baik, kedepannya seperti itu bisa kuat dan bisa kokoh sesuai dengan harapan masyarakat sedangkan pagu anggaran proyek itupun sangat lah vantastis.”ungkapnya junaidi
Lanjut Junaidi selaku Kepala Badan LiBapan Provinsi lampung setelah investigasi bersama tim di lapangan menemui Pengawas lapangan serta adanya konfirmasi kepada pihak pengawas Pelaksanaan dan juga Humas lapangan lebih lanjut agar langsung menghubungi PT.Bajasa Manunggal Sejati yang beralamat jalan W.R.Supratman No .21 Bandar Lampung
Dalam Waktu dekat ini,dikatakan "Junaidi selaku Kepala Badan LiBapan provinsi Lampung, akan lakukan somasi kepada PT.Bajasa Manunggal Sejati selaku Rekanan Pemenang Tender ,serta di tembuskan di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung, SNVT Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air Mesuji Sek ampung, Polda Lampung,Kajati Lampung , Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
“Lebih lanjut disampaikan"Junaidi selaku Kepala Badan Lembaga Investigasi Badan Advokasi Penyelamat Aset Negara (LIBAPAN) Provinsi Lampung, dalam hal ini mengajak seluruh Organisasi,Lembaga, LSM,Media serta masyarakat mari bersama-sama, ikut serta berpartisipasi dan mendukung sepenuhnya, Program – Program Pemerintah yang sah baik dari pusat maupun di daerah serta mencermati, memantau, kontrol sosial, dan mengawal kebijakan Pemerintah , kita sebagai sosial Kontrol melakukan Koordinasi, Supervisi, Investigasi, Monitoring, Wawancara terhadap Oknum pemerintah, swasta, masyarakat yang diduga menyalahgunakan wewenang dan jabatanya yang dilakukan oleh Oknum terhadap Aset Negara.”
“Dalam hal laporan ini kami Lembaga Investigasi Badan Advokasi Penyelamat Aset Negara (LIBAPAN) Provinsi Lampung kepada Instansi Pemerintahan dan institusi agar segera menindak lanjuti oleh Aparat Penegak Hukum (APH) Kajati Lampung ,Polda Lampung ,Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Terkait Pekerjan Peningkatan Di Rawa Mesuji Tulang Bawang Unit II Kabupaten mesuji dan Tulang Bawang Di duga Pekerjaan Asal Jadi ,dalam rangka mendorong terbentuknya tata kelola Administratif, agar bisa berjalan dengan baik, Keterbukaan, Transparan, Akuantabel, Partisipatif, Tertib, Disiplin Anggaran, dan Bersih dari Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN).” ungkapnya,(*)
(TIM Investigasi)