Iklan VIP

Redaksi
Selasa, 29 Agustus 2023, 17:25 WIB
Last Updated 2023-08-29T10:31:41Z

Forkopimcam Grati dan Bakesbangpol Kabupaten Pasuruan Saksikan Pembongkaran Tugu Perguruan silat di Desa Sumberagung

Petugas gabungan TNI/POLRI yang tergabung di Muspika kecamatan Grati bersama Bakesbangpol kab. Pasuruan saat menyaksikan pembongkaran papan tugu silat di desa Sumberagung


Pasuruan, Clickindonesiainfo.id - Sekitar 20 personil gabungan dari Muspika kecamatan Grati beserta unsur Badan kesatuan bangsa dan politik (Bakesbangpol) kabupaten pasuruan,selasa 29 Agustus 2023 sekitar pukul 09.00 wib turut menyaksikan pembongkaran penanda tugu silat milik IKSPI yang berada di Dusun Petang Poloh Desa Sumberagung Kecamatan Grati Kabupten Pasuruan.Selasa,(29/08/2023)

Suyono salah satu petugas Bakesbangpol kabupaten pasuruan yang turut hadir pada pembongkaran tersebut pada media ini menyatakan bahwa Pembongkaran tugu pertanda Perguruan silat ini dilakukan sebagai tindaklanjut hasil rapat koordinasi Pemprov Jatim dan Kapolda

Pengamanan peringatan Satu Suro dan Suran Agung di Jawa Timur pada hari Senin tanggal 26 Juni 2023 di Mapolda Jatim yang dihadiri oleh Kapolda Jatim beserta PJU, Pangdam V / Brawijaya beserta PJU, Para Kapolres dan Dandim wilayah Madiun dan sekitarnya, Pemprov. Jatim, Ketua IPSI Jatim, Ketua Umum PSHW, Ketua Umum PSHT.sesuai surat yang diterima pihaknya di Kesbangpol. 

"Sebagaimana pada surat yang tertera pada surat kesbangpol Jawa Timur dimana disampaikan pada hasil rapat bahwa salah satu penyebab konflik antar perguruan pencak silat antara lain adanya Tugu Perguruan Pencak Silat di Fasilitas Umum maupun di perempatan jalan, batas Desa dan atau jalan-jalan di wilayah Jawa Timur," kata Yono saat dikonfirmasi

Berdasar surat dari Badan kesatuan bangsa dan politik (Ba kesbangpol) Jawa Timur yang diterima media ini bernomor :300/5984/209.5/2023 perihal penertiban /pembongkaran tugu Perguruan silat di daerah,dimaksudkan untuk menjaga kerukunan, menjaga rasa kebersamaan, mengantisipasi rasa spirit the corp yang berlebihan, fanatisme terhadap perguruan pencak silat yang berlebihan, dan antisipasi terjadinya konflik, karena tugu-tugu tersebut membuat ketidaknyamanan bagi masyarakat, yang seolah-olah mencitrakan wilayah tersebut identik dengan suatu perguruan silat.

Pembongkaran penanda tugu silat milik IKSPI desa Sumberagung kecamatan Grati kabupaten Pasuruan tersebut dilakukan oleh yang bersangkutan, pengurus setempat sebagai tindak lanjut dari surat dari Badan kesatuan bangsa dan politik (Ba kesbangpol) Jawa Timur bernomor :300/5984/209.5/2023 perihal penertiban /pembongkaran tugu Perguruan silat di daerah. (Ze)