CLIKINDONESIAINFO.ID, LAMPUNG BARAT - Warga di wilayah Kecamatan Sumber Jaya, Kabupaten Lampung Barat , Provinsi Lampung mengeluhkan keruhnya air sungai yang mengalir di Desa-desa mereka, Sungai yang biasanya jernih, sejak beberapa pekan terakhir berubah menjadi coklat berlumpur.
'Disampaikan oleh salah satu warga kecamatan Sumberjaya “Air sungai yang mengalir di desa kami sangat besar artinya sebagai sumber bagi kehidupan warga kami, Bukan hanya untuk memenuhi kebutuhan air bersih, tapi juga untuk mengairi kolam-kolam pemeliharaan ikan,'' kata salah satu masyarakat yang mana tidak mau di sebut namanya.
Kamis 10/08/2023
Masih menurut warga keruhnya air sungai Way besay berlangsung sejak PT.ADIMITRA mengerjakan Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Mikro mulai melaksanakan aktivitas pembangunan di kawasan Pekon Way Petay
Kecamatan Sumber Jaya Kabupaten Lampung Barat Dari pengamatan, salah satu aliaran air sungai yang keruh ini terjadi di Sungai Way Besai Bahkan obyek wisata Arum Jeram Kecamatan Sumber Jaya yang sebelumnya dikenal masyarakat sungai way besai memiliki air yang sangat jernih, kini berubah menjadi coklat keruh.
Lanjut masyarakat menyebutkan, setelah air sungai berubah menjadi keruh, banyak warga tidak lagi bisa menggunakan air dari sungai itu untuk memasak dan mencuci. ''Selama ini, banyak warga mengalirkan air langsung dari sungai tersebut ke rumah-rumah mereka untuk kebutuhan air rumah tangganya. Namun karena airnya sekarang menjadi keruh, banyak warga tidak bisa lagi menggunakan sumber air tersebut,'' Jelasnya.
Saat awak media ini turun ke lokasi di jumpai aliran sungai tersebut benar keruh adanya
Hasil komfirmasi awak media ini ke salah satu pimpinan dari PT Solindo yang mana sebagai mitra kerja dari PT Adimitra, sebut (yd) mengatakan “kami dari PT.SOLINDO hanya sebagai pekerja dan itu pun yang area kami gali buat trowongan atas perintah dari PT.ADIMITRA dan WRK lagi pula kami berkerja sesuai MOU dan kesepakatan kerjasama dari mereka”. Tutupnya.
Harapan masyarakat kepada bupati Lampung Barat dan dinas terkait yaitu Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lampung Barat untuk memberikan sanksi kepada Perusahaan atau kontraktor pemenang tender ataupun sub kontraktor pelaksana pekerjaan PLTM di Pekon Way Petai Kecamatan Sumber Jaya kabupaten Lampung Barat.
(Red)