Clickindonesiainfo.id, JAKARTA,- Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nanik Murwati melakukan rapat bersama Kepolisian Republik Indonesia dan instansi terkait, di Kantor Kementerian PANRB, Selasa (25/07). Rapat membahas perihal peraturan penguatan kelembagaan dilingkup Polri.
Rapat juga membahas perihal percepatan wacana penguatan unit organisasi di lingkungan Polri dalam melaksanakan tugas dan fungsi dibidang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Pembentukan unit organisasi TPPO perlu dilakukan karena semakin maraknya kasus TPPO yang terjadi, khususnya WNI yang dikirim ke luar negeri untuk dijadikan budak maupun terlibat tindak kejahatan.
Hadir secara fisik Kepala Biro Lembaga Tata Laksana Asisten Perencanaan (Karolemtala Srena) Polri Budi Yuwono dan jajaran; sementara hadir secara virtual Deputi Bidang Perundang-undangan dan Administrasi Hukum Kementerian Sekretariat Negara Lydia Silvanna; perwakilan Kementerian Hukum dan HAM; Kementerian Keuangan dan instansi lainnya.